Senin, 22 Desember 2025

Burhanudin Dorong Jajaran Distanhorbun Capai Indikator Kinerja Utama

- Rabu, 28 Februari 2024 | 17:44 WIB
Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor Burhanudin meminta agar Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan capai indikator kerja utama. (Foto: Diskominfo)
Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor Burhanudin meminta agar Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan capai indikator kerja utama. (Foto: Diskominfo)

METROPOLITAN.ID - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Burhanudin memimpin Rapat Evaluasi Kinerja lingkup Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (Distanhorbun), di Aula Kantor Distanhorbun, Rabu 28 Februari 2024.

Pada kesempatan tersebut, Burhanudin memberikan sejumlah arahan terkait Indikator Kinerja Utama (IKU). Menurut dia, rapat evaluasi tersebut untuk melihat sejauh mana capaian kinerja dinas, menginventarisir permasalahan dan bersama-sama mencari solusi atas segala kendala yang ditemui selama pelaksanaan program dan kegiatan Distanhorbun.

Baca Juga: Ketua DPRD Rudy Susmanto Sebut Kabupaten Bogor Memiliki Kesstimewaan

“Dalam bekerja, jajaran Distanhorbun harus sesuai dengan Indikator Kinerja Utama (IKU) yakni, produksi pertanian lokal yang berdaya saing, produktivitas tanaman pangan, hortikultura, dan perkebunan, dan peningkatan kompetensi SDM,” kata Burhanudin.

Ia juga meminta pegawai Distanhorbun dapat terus menjaga semangat dan meraih capaian yang semakin baik lagi. Tingkatkan koordinasi dan sinergi dengan perangkat daerah lainnya serta stakeholder terkait, agar kualitas pelayanan kepada masyarakat semakin meningkat.

Baca Juga: Lagi Hits di Bandung, Ini Tempat Wisata yang Wajib Dikungi sat Berada di Bandung

“Saya juga minta agar semua pegawai Distanhorbun turut mensukseskan kegiatan Gerakan Penanaman Cabai serentak se-Indonesia dalam rangka Hari Kesatuan Gerak PKK tingkat nasional ke-52 tahun 2024. Kabupaten Bogor menjadi tuan rumah, maka pelaksanaannya harus sebaik mungkin,” ungkapnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X