Minggu, 21 Desember 2025

Bentuk Tim Khusus BUMD Bermasalah, Asmawa Tosepu Ultimatum bakal Tutup Perusahaan Nggak Sehat

- Minggu, 3 Maret 2024 | 09:02 WIB
Pejabat sementara (Pj) Bupati  Bogor Asmawa Tosepu
Pejabat sementara (Pj) Bupati Bogor Asmawa Tosepu

METROPOLITAN.id - Penjabat (Pj) Bupati Bogor Asmawa Tosepu bentuk tim khusus untuk mengevaluasi kerja Badan Usaha Milik Daerah alias BUMD yang di Kabupaten Bogor. Asmawa Tosepu juga mengultimatum para bos BUMD bermasalah yang pengelolaan perusahaannya dianggap nggak sehat.

Asmawa menuturkan bahwa BUMD yang tidak sehat sangat berdampak buruk bagi perkembangan wilayah di Kabupaten Bogor dalam segi pembangunan, pemeliharaan, serta perencanaan berikutnya.

"Sejak saya di Kabupaten Bogor, saya bentuk tim untuk melakukan evaluasi secara total atas semua BUMD, mau PDAM, mau kepasar mau yang BTB semua biar kita lihat hasilnya," kata Asmawa Tosepu.

"Yang tidak sehat ini perlu kita pertimbangkan apa kita bubarkan daripada membebani daerah atau kita perbaiki tentu dengan manajemen yang diperbaiki manajemennya,"tambahnya.

Sejauh ini Asmawa mengaku bahwa Pemerintah telah mencium adanya indikasi beberapa BUMD yang memasuki kategori tidak sehat. Dalam hal ini ia menyebutkan beberapa sanksi yang akan diberikan kepada BUMD yang tidak sehat, seperti tidak ada lagi Penyertaan Modal Pemerintah (PMP) dari Pemerintah Kabupaten Bogor (Pemkab), serta masuk ke daftar hitam BUMD bermasalah.

Salah satu BUMD yang terbukti tidak sehat adalah PT Prayoga Pertambangan Energi (PPE) yang bergerak di bidang energi dan pertambangan, oleh karena itu pada tahun-tahun berikutnya PPE tidak bisa turut serta mengikuti lelang proyek di Pemkab Bogor.

"Tidak ada lagi (PMP), tidak boleh ada penyertaan modal kepada BUMD yang tidak sehat. Itu persyaratan pertama, kemudian kedua pada saat APBD defisit Itu juga tidak boleh, tapi APBD Bogor alhamdulillah sekarang kan cukup," ucapnya.

(Devina Maranti)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X