METROPOLITAN - Kepolisian dari polsek Rancabungur kembali menangkap 4 remaja yang sebelumnya terlibat tawuran di Gang Senyum, Desa Pasir Gaok, Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor pada Minggu, 10 Maret 2024 pukul 03.00 WIB.
Kapolsek Rancabungur, Ipda Azis Hidayat mengatakan akibat dari tawuran di Rancabungur tersebut yang menyebabkan seorang remaja dengan inisial RTK (14) mengalami luka dan saat ini dirawat di RSUD Kota Bogor.
“Awalnya kaki menangkap 2 orang remaja dan saat ini sudah bertambah mengamankan 4 orang remaja, jadi total 6 orang remaja yang diduga pelaku tawuran yang mengakibatkan satu orang terluka,” kata Azis saat dikonfirmasi, Jumat, 15 Maret 2024.
Setelah dilakukan pengembangan kasus polisi berhasil meringkus RA, MA, RMS, MD, SW, dan MNA dengan peran masing-masing yang dimiliki oleh para pelaku.
“RA(19) dan empat pelaku lainnya tergabung sebagai anggota gangster (kelompok) Lembungfine yang saat kejadian berboncengan dengan MA (18), selain itu MA juga kedapatan membawa senjata tajam celurit. Kemudian RMS(17) bertugas membuat video saat aksi tawuran berlangsung dan MD (17) bertugas sebagai admin (sosial media Lembungfine),” paparnya.
“Lanjut pada kubu lawan kami berhasil mengamankan 2 orang berinisial SW(17) yang tergabung dalam gangster (kelompok) Gamosa saat kejadian bertugas membawa senjata tajam celurit dan ND (17) merupakan pelaku pembacokan terhadap korban yang bertugas membawa senjata tajam Gobang,” jelasnya.
Hingga saat ini pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap 6 orang pelaku di Mako Polsek Rancabungur, Kabupaten Bogor.
“Saat ini ke 6 (enam) orang remaja tersebut masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut dan akan kami proses hukum apabila terbukti adanya pelanggaran pidana,” tandasnya.
(Devina Maranti)