Senin, 22 Desember 2025

Masjid Agung Kota Bogor Senilai Rp113 Miliar Diresmikan

- Kamis, 28 Maret 2024 | 13:14 WIB
Foto bersama dalam kegiatan peresmian Masjid Agung Kota Bogor.
Foto bersama dalam kegiatan peresmian Masjid Agung Kota Bogor.

METROPOLITAN.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor meresmikan Masjid Agung Kota Bogor pada Kamis, 28 Maret 2024.

Pembangunan yang memakan waktu hingga 7 tahun itu menghabiskan anggaran senilai Rp113 miliar.

Adapun, dalam kegiatan peresmian ini turut hadir Menteri Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan.

Wali Kota Bogor, Bima Arya berpesan agar Masjid Agung Kota Bogor ini dapat dirawat dengan baik, dan terpenting adalah pengelolaannya.

"Pengelolanya itu harus profesional, melibatkan semua unsur, bisa mengayomi, mempersatukan. Itu nomor satu," kata Bima Aeya.

Sebelum mengakhiri masa jabatannya, Wali Kota Bogor juga mengaku akan fokus untuk membentuk Dewan Kemakmuran Masjid (DKM).

"Karena ini masjid yang sangat strategis, harus bisa memberdayakan semua," ucap Bima Arya.

Dijelaskan Wali Kota Bogor, dalam pembangunan Masjid Agung Kota Bogor yang menghabiskan anggaran sekitar Rp113 miliar tersebut, terdapat tower yang tingginya mencapai 50 meter.

Di mana, nantinya tower tersebut akan disajikan dengan sejarah-sejarah Islam yang ada di Kota Bogor.

"Ini akan dianggarkan tahun depan, karena butuh design yang matang juga dan saya titip harus diatur karena terbatas kan lifnya ini kapasitasnya sekutar 20 saja," ungkap Bima Arya.

Selain itu, ditambahkan Wali Kota Bogor, di atas tower Masjid Agung tersebut nantinya warga bisa melihat sekeliling Kota Bogor. Kemudian, masjid ini juga terkoneksi dengan skybridge dan juga diberikan jembatan dari pasar ke masjid untuk memudahkan para pedagang beribadah.

Sementara itu, Mendag, Zulkifli Hasan mengapresiasi pembangunan Masjid Agung Kota Bogor. Karena, bangunan ini sangat bagus dan strategis.

"Kita bersyukur wali kota bisa menyelesaikan pembangunan masjid yang indah ini. Semoga masjid ini menjadi tempat mengembangkan nilai-nilai untuk semua kelompok," tandas Zulkifli Hasan. (cr1/rez)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X