Minggu, 21 Desember 2025

Dua Periode Jabat Wali Kota Bogor, Bima Arya Sabet 384 Penghargaan

- Kamis, 18 April 2024 | 17:14 WIB
Pemkot Bogor memamerkan puluhan penghargaan yang berhasil diraih selama kepemimpinan Bima Arya sebagai Wali Kota Bogor.
Pemkot Bogor memamerkan puluhan penghargaan yang berhasil diraih selama kepemimpinan Bima Arya sebagai Wali Kota Bogor.

METROPOLITAN.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mengarak puluhan penghargaan yang berhasil diraih jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada dilingkup Pemkot Bogor ke Gedung Perpustakaan Kota Bogor pada, Kamis 18 April 2024.

Puluhan penghargaan ini nantinya akan disimpan di Gedung Perpustakaan Kota Bogor bersama penghargaan-penghargaan lainnya.

Tercatat, total ada sebanyak 384 penghargaan yang berhasil diraih Bima Arya selama dua periode menjabat jadi Wali Kota Bogor, sejak periode 2014-2019 dan 2019-2024.

Bima Arya menuturkan, apa yang sudah didapat selama 10 tahun di masa kepemimpinannya ini merupakan hasil kerja keras dari semua jajaran Pemkot Bogor.

"Ini bukan kerja Wali Kota sendiri. Tapi ini kerja keras kita semua selama 10 tahun, kerja terbaik di Jawa Barat dan Insya Allah terbaik di Indonesia," kata Bima Arya.

"Secara khusus saya ingin memberikan apresiasi. Bukan saja menata kota, tapi selama 10 tahun yang lebih berat adalah membangun manusia," sambung dia.

Pada kesempatan ini, Bima Arya juga tak lupa memberikan apresiasi dan mengaku bangga terhadap kinerja dari Tim Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Kota Bogor, di bawah kepemimpinan Yane Ardian.

"Saya ingin menyampaikan apresiasi kepada Tim Penggerak PKK Kota Bogor, bertabur penghargaan, menambah banyak prestasi, terima kasih untuk Bu Yane yang hari ini berhalangan. Diwakili oleh Teh Yantie Rachim," ucap Bima Arya.

Atas hasil ini, Bima Arya pun optimis Wali Kota Bogor selanjutnya bisa mencambah capaian dan penghargaan yang lebih banyak lagi. (cr1/rez)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X