Senin, 22 Desember 2025

DPRD Kota Bogor Bahas LKPJ Terakhir Bima Arya

- Selasa, 23 April 2024 | 20:58 WIB
Jajaran DPRD Kota Bogor bersama Pemkot Bogor membahas LKPJ 2023 Kota Bogor.
Jajaran DPRD Kota Bogor bersama Pemkot Bogor membahas LKPJ 2023 Kota Bogor.

METROPOLITAN.ID - DPRD Kota Bogor saat ini tengah membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Bogor periode 2023, masa kepemimpinan Bima Arya.

Pembahasan dilakukan di tingkat komisi-komisi dan tim Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) LKPJ.

Ketua Tim Pansus LKPJ, Ahmad Aswandi menyampaikan, saat ini pembahasan di tingkat komisi-komisi telah selesai. Nantinya, rekomendasi yang disampaikan oleh komisi-komisi berdasarkan hasil rapat kerja dengan SKPD akan dibahas secara komprehensif oleh Tim Pansus.

"Kami akan membahas lebih lanjut beberapa masukan dan rekomendasi dari komisi-komisi yang nantinya akan dijadikan rekomendasi dari tim pansus," kata Ahmad Aswandi pada Selasa, 23 April 2024.

Menurut dia, sebelumnya Tim Pansus LKPJ juga sudah menggelar rapat dengan Pemkot Bogor dengan agenda mendengarkan ekspose dari Pemkot Bogor terkait LKPJ 2023.

Nantinya, hasil ekspose akan dibahas secata internal sebagai bagian dari rekomendasi yang akan dikeluarkan oleh tim Pansus.

"Pada intinya, kami akan segera menyelesaikan LKPJ ini agar bisa segera mengeluarkan rekomendasi yang bertujuan untuk memperbaiki kinerja Pemerintah Kota Bogor," ujar Ahmad Aswandi.

Sementara itu, anggota Tim Pansus LKPJ 2023, Endah Purwanti mengungkapkan, berdasarkan hasil ekspose, sementara ini Tim Pansus tengah mendalami beberapa materi.

Diantaranya adalah perihal pengelolaan aset pemerintah daerah dan isu rotasi mutasi aparatur sipil negara (ASN) yang sering kali dilakukan dalam masa jabatan Wali Kota Bogor Bima Arya.

Menurutnya, rotasi mutasi yang dilakukan oleh Bima, bertentangan dengan tagline Abdi Bogor yang diusung dalam program kerja Bima, yaitu meningkatkan pelayanan pemerintah kepada masyarakat.

Endah mencatat setidaknya telah dilakukan lima kali rotasi mutasi pada tahun 2023. Hal tersebut menyebabkan tidak berjalannya pelayanan pemerintah kepada masyarakat, karena ASN yang terlalu sering berpindah-pindah instansi.

"Rotasi mutasi yang dilakukan pada akhir tahun, menunjukkan bahwa rotasi mutasi menghambat kinerja ASN. Contoh lurah yang baru menjabat beberapa bulan saja sudah dipindah lagi ke instansi lainnya. Belum duduk tapi sudah kena rotasi lagi, begitulah," kata Endah.

Secara garis besar, Endah menilai program yang disusun oleh SKPD hanya sebatas formalitas saja, karena hanya mengulang program yang sudah ada dari tahun ke tahun.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X