METROPOLITAN.ID - Polemik penutupan akses jalan tembusan menuju ke Pasar Jambu Dua belum berakhir. Teranyar, akses jalan tersebut kembali ditutup dan tidak bisa dilintasi, baik oleh kendaraan maupun para pejalan kaki.
Penutupan jalan tersebut dilakukan oleh pihak pengelola Plaza Jambu Dua. Hal itu diketahui dalam banner yang terpajang di penutup jalan dengan bertuliskan 'Sesuai Dengan Kesepakatan Bersama Jalan Ini Akan di Tutup Mulai 01 Mei 2024'.
Adapun, akibat kejadian ini, arus lalulintas harus dialihkan. Di mana, kendaraan-kendaraan seperti angkot yang akan ke Pasar Jambu Dua harus di arahkan lewat Jalan Ahmad Yani.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor, Marse Hendra Saputra membenarkan kejadian ini. Menurut dia, jalan yang ditutup tersebut merupakan akses yang sering digunakan oleh angkot ke Pasar Jambu Dua.
"Itu memang masih akses untuk angkot, sementara kami mengalihkan dulu yang dari arah Ciremai Ujung melalui jalan Ahmad Yani," kata Marse Hendra Saputra.
"Memang kondisi di jalan ini belum sempurna untuk adanya pelebaran jalan, untuk dua arus memang kondisnya masih akan krodit," sambung dia.
Untuk mencegah kemacetan, diakui Marse Hendra Saputra, Dishub Kota Bogor selalu menurunkan personil untuk bertugas mengalihkan kendaraan yang akan melintasi Ciremai Ujung ke Jalan Ahmad Yani.
"Sebenarnya tiap hari ada personil, mungkin akan difokuskan di titik-titik Ciremai Ujung untuk bisa dialihkan melalui jalan Ahmad Yani," ucap Marse Hendra Saputra.
Pada kesempatan ini, Kepala Dishub Kota Bogor berharap ada titik temu antara Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dan Pengelola Plaza Jambu Dua atas persoalan penutupan jalan ini.
"Kalau kami sih berharapnya itu menjadi akses angkot, supaya mobilitas dan pergerakan masyarakat bisa jauh lebih mudah dan dari dua sisi bisa terakomodir," tandas Marse Hendra Saputra.
Diketahui, penutupan jalan tembusan ke Pasar Jambu Dua ini bukan lah kejadian yang pertama. Sebelumnya, pengelola Jambu Dua menutup akses jalan ini sekitar Desember 2023 lalu.
Kemudian, polemik ini pun menemui titik terang. Di mana, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dan pengelola Mal Jambu Dua bersepakat akan membangun akses jalan baru, pengganti jalan eksisting yang menghubungkan ke Pasar Jambu Dua tersebut.
Adapun, jalan baru itu nantinya berada di sebelah Mal Jambu Dua atau jalan eksisting dari arah Ciremai Ujung. (cr1/rez)