METROPOLITAN.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor membentuk Tim Revitalisasi Pendidikan dan Pelatihan Vokasi Tenaga Kerja di Kabupaten Bogor pada Kamis, 13 Juni 2024.
Tim ini dibentuk sebagai tindaklanjut Peraturan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Nomor 5 Tahun 2023, tentang pedoman pembentukan tim koordinasi daerah revitalisasi pendidikan vokasi dan pelatihan vokasi.
“Nah terkait dengan revitalisasi pendidikan bagi vokasi tenaga kerja maka ada beberapa hal yang memang sangat strategis," kata Pj Bupati Bogor, Asmawa Tosepu.
"Diantaranya bahwa melalui revitalisasi pendidikan vokasi, kita akan mendorong lahirnya sumber daya manusia SDM khususnya di sektor industri atau pekerja nonformal atau formal juga untuk memiliki kualitas kompetensi dan kemampuan secara individu,” sambung dia.
Pj Bupati Bogor menjelaskan bahwa selama ini Kabupaten Bogor memiliki lokasi industri yang banyak dengan jumlah penduduk yang banyak pula, oleh karena itu ia ingin meningkatkan kualitas tenaga kerja yang ada di Kabupaten Bogor.
“Tetapi hari ini sangat miris pada saat kita lihat jumlah pekerja yang ada di sektor ini di wilayah kab bogor hanya kurang lebih 30 persen artinya 70 persennya berasal dari luar,” ungkap Asmawa Tosepu.
“Nah harapan kita dengan meningkatkan kompetensi melalui revitalisasi pendidikan vokasi ini bisa terjembatani. Minimal 70:30, 70 warga bogor 30 mungkin bisa dari luar bogor,” sambung dia.
Untuk saat ini Pj Bupati Bogor menambahkan, bahwa pihaknya fokus pada pembentukan tim revitalisasi, setelah terbentuk maka skema nya akan dilaksanakan dengan empat tahapan hingga para peserta mendapatkan sertifikasi kompetensi.
“Jadi nanti di tim revitalisasi ada empat pokja, yang pertama pokja pendidikan vokasi, pokja pelatihan vokasi, kemudian pokja kerjasama, yang terakhir sertifikasi,” ungkap dia.
“Jadi para pekerja kita ini kedepan akan berikan sertifikat, bahwa memang di bidang tertentu mereka akhlaknya lah kurang lebih sepeti itu,” tandas Asmawa Tosepu. (Devina Maranti)