Minggu, 21 Desember 2025

Bejat! Ayah Tiri di Jasinga Bogor Cabuli Anaknya 5 Kali

- Selasa, 18 Juni 2024 | 12:44 WIB
Ilustrasi pencabulan. (Shutterstock)
Ilustrasi pencabulan. (Shutterstock)

METROPOLITAN.ID - Sungguh bejat perbuatan yang dilakukan MRS (31). Ia dengan tega mencabuli anak tirinya sendiri hingga sebanyak lima kali.

Kasus ini sendiri berhasil diungkap oleh ibu kandungnya IRD (27). Adapun, kejadian ini terjadi di wilayah Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor.

“Kejadian ini terjadi pada Minggu, 16 Juni 2024, sekitar pukul 11:30 WIB," kata Kapolsek Jasinga, AKP Budi Sehabudin pada Selasa, 18 Juni 2024.

"IRD (ibu korban) baru pulang dari bekerja dan mendapati pintu rumah terkunci dari dalam. IRD kemudian memutuskan masuk melalui jendela yang tidak terkunci,” sambung dia.

Mirisnya, saat IRD berhasil masuk ia melihat buah hatinya (AN) dalam keadaan tidak mengenakan busana.

“Ketika ditanya, AN menceritakan dengan takut bahwa ia telah menjadi korban pencabulan oleh ayah tirinya (MRS), yang saat itu berada di kamar mandi,” ucap AKP Budi Sehabudin.

“MRS juga mengakui perbuatannya kepada IRD, menyatakan bahwa ia telah mencabuli AN sebanyak lima kali,” sambung Kapolsek Jasinga.

Dilanjutkannya, IRD kemudian melaporkan kejadian ini kepada keluarganya dan pihak kepolisian. Saat petugas tiba di lokasi untuk mengamankan MRS, mereka menemukan tersangka dalam kondisi luka-luka akibat kemarahan warga yang sudah mengetahui perbuatannya.

“Korban dan tersangka kemudian dibawa ke Puskesmas Jasinga untuk mendapatkan perawatan medis. Polisi juga mengamankan barang bukti dan meminta keterangan dari saksi-saksi di sekitar lokasi kejadian,” ungkap AKP Budi Sehabudin.

"Kami juga sudah mengamankan pelaku dan melakukan langkah-langkah awal penanganan kasus ini. Saat ini kami juga berkoordinasi dengan unit PPA Polres Bogor dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses hukum selanjutnya," tandas Kapolsek Jasinga. (Devina Maranti)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X