METROPOLITAN.ID - Proyek pembangunan wahana wisata yang dibangun PT Jaswita Jawa Barat diatas lahan PTPN VIII Blok C5 seluas kurang lebih 30 hektar di Puncak Cisarua, Kabupaten Bogor memunculkan persoalan.
Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin bahkan meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor untuk menyelidik proyek pembangunan wahana wisata yang diduga melakukan pengrusakan lingkungan tersebut.
“Kalau di sana kami tahu ada satu kawasan yang dibangun oleh BUMD kami, kalau memang menyalahi aturan silakan ditindak tegas. Jangan sampai kita menindak yang biasa-biasa, jangan ragu tindak BUMD,” kata Bey Machmudin.
“Kami sangat mendukung tindakan Pak Bupati yang menegakkan aturan,” sambung Pj Gubernur Jabar.
Selain itu, Bey Machmudin juga meminta Pemkab Bogor mengecek terkait mitigasi bencana dari wahana yang saat ini tengah dibangun PT Jaswita Jabar.
“Itu harusnya sudah (dilakukan mitigasi), tapi seandainya bangunan itu menyalahi aturan silakan ditindak tegas. Kami akan mendukung penegakkan aturan. Jangan ragu, jangan melihat ini siapa-siapa,” ujar Pj Gubernur Jabar.
Sementara itu, Pj Bupati Bogor, Asmawa Tosepu mengaku akan melakukan pengecekan yang berkaitan dengan perizinan lahan di wahana wisata itu.
“Kami akan turun ke lapangan mengecek perizinannya apakah sudah sesuai atau tidak, manakala tidak sesuai tentu perintah Pak Gubernur segera lakukan tindakan sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Asmawa Tosepu.
“Artinya penegakan hukum menjadi penting disini dan itu akan kami jadikan sebagai pegangan karena beliau adalah kuasa pemilik modal atas BUMD tersebut,” sambung dia.
Pj Bupati Bogor juga mengaku akan melakukan pengecekan berdasarkan dokumen yang dimiliki oleh PT Jaswita serta hasil mitigasi bencana di awal yang akan berdampak pada wisatawan serta warga sekitar.
“Jadi saya akan melihat dulu dokumennya, karena baru hari ini kami mendapatkan arahan seperti itu. Karena berbicara kewenangan tidak mungkin saya intervensi ke sana, begitu ada penugasan perintah dari pak gubernur tentu akan saya laksanakan,” tandas Asmawa Tosepu. (Devina Maranti)