METROPOLITAN.ID - Polsek Ciomas berhasil mengamankan belasan remaja bersajam dari dua titik wilayah yang ada di Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor pada Minggu, 30 Juni 2024 dini hari.
Belasan remaja ini diamankan karena diduga hendak melakukan aksi tawuran.
Kapolsek Ciomas, Kompol Iwan Wahyudi menuturkan, belasan remaja ini diamankan dari dua titik berbeda yakni di Jalan Sami Sade, Desa Laladon dan Gang Abadi, Desa Kota Batu.
Dari tangan para pelaku, pihaknya juga berhasil menyita sebanyak 8 buah sajam, dan 13 unit sepeda motor.
"Untuk kejadian di Jalan Sami Sade kami berhasil mengamankan 3 remaja dengan 6 buah celurit, dan 13 kendaraan sepeda motor,” kata Kompol Iwan Wahyudi pada Senin, 1 Juli 2024.
"Sementara untuk di Gang Abadi kami kembali berhasil mengamankan delapan remaja, dua di antaranya kedapatan membawa senjata tajam berupa pedang,” sambung dia.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, dikatakan Kapolsek, saat ini belasan remaja tersebut tengah menjalankan pemeriksaan lebih lanjut di Mako Polsek Ciomas.
"Para remaja masih dalam proses hukum pemeriksaan penyelidikan, pendalaman lebih lanjut," ucap Kompol Iwan Wahyudi.
Pada kesempatan ini, Kapolsek juga mengimbau kepada para orang tua agar lebih memperhatikan aktivitas anak-anak mereka terutama pada malam hari, guna mencegah keterlibatan mereka dalam tindakan kriminal seperti tawuran.
"Kami akan terus meningkatkan patroli di daerah-daerah rawan untuk mencegah terjadinya aksi tawuran dan menjaga situasi tetap kondusif," tandas Kompol Iwan Wahyudi. (Devina Maranti)