METROPOLITAN.ID - Pj Wali Kota Bogor, Hery Antasari menugaskan Kepala Dinas untuk mengecek Hp para pegawainya yang berada di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor.
Permintaan itu disampaikan untuk mencegah para pegawai di lingkup Pemkot Bogor terlibat atau bermain judi online alias Judol.
Menurut Pj Wali Kota Bogor, untuk mengetahui ASN Kota Bogor bermain judi online atau tidak, pihaknya akan melibatkan Inspektorat dan juga Penyedik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).
Termasuk, dirinya akan memeriksa langsung Hp pegawai dengan meminta bantuan kepada Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mengecek langsung para ASN Kota Bogor.
"Pasti saya akan melakukan pengecekan itu, dan saya juga akan meminta Kepala OPD untuk mengecek satu per satu kepada staf ASN-nya," kata Hery Antasari.
"Kalau saya kan nggak mungkin semua, saya akan pilih. Bu Sekda juga akan ikut, nanti semua OPD akan melakukan hal yang sama," sambung dia.
Dilanjutkan Pj Wali Kota Bogor, Pemkot Bogor akan memberikan sanksi tegas kepada para ASN jika ada yang terbukti bermain judi online. Di mana, proses ini sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku.
"Kalau untuk ASN pasti saya akan sanksi tegas, kalau ada yang terbukti bermain judi online," ucap Hery Antasari.
Disamping itu, Pemkot Bogor juga sudah menyusun konsep pembentukan Satgas Judi Online dan untuk tugas-tugas kesatgasan juga sudah dilakukan.
"Jadi Satgas itu ada yang formal ada yang tidak. Formal menunggu surat, tapi kita tidak menunggu surat. Saya sudah komunikasi akan ada pertemuan di internal dan dirapatkan," pungkas Hery Antasari. (cr1)