Minggu, 21 Desember 2025

Bikin Konten Hoaks Pemalakan di Puncak Bogor, Dua Pria asal Tangerang Diciduk Polisi

- Jumat, 12 Juli 2024 | 20:58 WIB
Tangkapan layar video hoaks pemalakan di Puncak Bogor.
Tangkapan layar video hoaks pemalakan di Puncak Bogor.

METROPOLITAN.ID - Dua orang pria asal Tanggerang berinisial RAP (24) dan AF (30) diciduk jajaran Polres Bogor pada Jumat, 12 Juli 2024.

Keduanya diamankan buntut konten hoaks pemalakan di Jalan Raya Puncak, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor yang dibuatnya hingga viral di media sosial.

Adapun, video ini diupload keduanya pada Minggu, 30 Juni 2024 melalui media sosial Tiktok. Di dalam video tersebut terdapat dua orang pria yang berinteraksi layaknya adegan pemalakan menuai kontroversi warga net.

Beredarnya video dikhalayak banyak dianggap serius sehingga pihak kepolisian melakukan penelusuran

Kapolsek Cisarua, Kompol Eddy Santoso membenarkan hal tersebut. Menurut dia, pihaknya berhasil dua orang pelaku berinisial RAP(24), seorang karyawan swasta dari Kota Tangerang, yang berperan sebagai perekam dan penyebar video pertama kali di akun TikTok @bangipal_ _, serta AF(30) sebagai pemeran dalam video tersebut.

“Kedua pelaku mengakui bahwa tindakan tersebut dilakukan hanya karena iseng akibat kejenuhan terjebak kemacetan di jalur Puncak," kata Kompol Eddy Santoso.

"Mereka juga menyatakan siap untuk menghapus video tersebut dan membuat klarifikasi untuk mengurangi dampak negatif yang telah ditimbulkan,” sambung dia.

Meski demikian, atas perbuatannya yang menuai pandangan buruk dimasyarakat, pihaknya menjerat kedua pelaku dengan Pasal ITE.

“Kasus ini kami proses berdasarkan Pasal 45A ayat (3) Jo. Pasal 28 ayat (3) UU nomor 01 tahun 2024 tentang Perubahan atas UU nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik,” tandas Kompol Eddy Santoso. (Devina)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X