Minggu, 21 Desember 2025

Bakal Disulap jadi Lahan Parkir, Pengembang Bongkar TPS Pasar Jambu Dua

- Selasa, 16 Juli 2024 | 12:57 WIB
Kondisi TPS Pasar Jambu Dua yang bakal dibongkar pengembang untuk jadi lahan parkir. (Rifal/Metropolitan)
Kondisi TPS Pasar Jambu Dua yang bakal dibongkar pengembang untuk jadi lahan parkir. (Rifal/Metropolitan)

METROPOLITAN.ID - Pengembang Pasar Jambu Dua melalui PT Bogor Artha Makmur (BAM) melakukan pembongkaran Tempat Penampungan Sementara (TPS) yang sebelumnya digunakan para pedagang untuk berjualan pada Selasa, 16 Juli 2024.

Nantinya, TPS yang memiliki luas sebesar 1.700 meter itu akan disulap jadi lahan parkir untuk pengunjung Pasar Jambu Dua.

"Itu dilakukan oleh pihak investor karena yang bangun dulu investor. Jadi pembongkaran juga dilakukan oleh pihak investor PT BAM," kata Dirut Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ) Kota Bogor, Jenal Abidin.

Menurut dia, 300 lapak TPS ini dibongkar karena kedepannya akan di jadikan lahan parkir untuk para pengunjung Pasar Jambu Dua. Lahan parkir ini dapat menampung ratusan kendaraan bermotor dan puluhan mobil.

"Semuanya yang dibongkar kurang lebih 300 lapak. Lahan parkir ini menampung 80-an mobil kemudian motor sekitar 200. Itu untuk semuanya diseluruh wilayah parkir," ucap Jenal Abidin.

Tidak hanya itu, dirinya menyebutkan, disamping lahan parkir nantinya akan di bangun Blok C yang akan diisi oleh komoditi pedagang.

"Jadi nanti disampingnya (lahan parkir) itu akan kami bangun blok C untuk pedagang buah, bumbu-bumbu, ayam dan lainnya," tandas Jenal Abidin.

Sementara itu, Dirut PT BAM, HM Ages mengungkapkan, lahan TPS yang dibongkar tersebut memiliki luas tahan sekitar 1.700 meter.

"Luas lahan sekitar 1.700 Meter yang sedang dibongkar dan Insya Allah Sabtu sudah clear," kata dia.

Dirut PT BAM ini menuturkan, proses pembangunan Pasar Jambu Dua ini sudah mencapai 96 Persen.

"Saat ini pembangunan sudah 96 persen masih ada 4 persen lagi. Karena kita ada Blok C yang dikhususkan untuk pedagang dan fasilitas umum dibelakang masih belum kita selesaikan," pungkasnya. (Rifal)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X