Minggu, 21 Desember 2025

Belum Kantongi Izin, Restoran Liwet Asep Stroberi Puncak Bogor Terancam Dibongkar

- Rabu, 17 Juli 2024 | 12:59 WIB
Kepala DPKPP Kabupaten Bogor, Teuku Mulya memberikan keterangan terkait Restoran Liwet Asep Stroberi Puncak Bogor yang belum memiliki izin.
Kepala DPKPP Kabupaten Bogor, Teuku Mulya memberikan keterangan terkait Restoran Liwet Asep Stroberi Puncak Bogor yang belum memiliki izin.

METROPOLITAN.ID - Restoran Liwet Asep Stroberi yang berlokasi di Puncak, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor hingga saat ini belum mengantongi izin.

Hal itu diketahui saat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melakukan pertemuan dengan PT Jaswita Jabar, salah satu BUMD milik Pemprov Jabar, di Ruang Rapat Bupati Bogor, Kecamatan Cibinong pada Rabu, 17 Juli 2024.

Kepala DPKPP Kabupaten Bogor, Teuku Mulya menuturkan, berdasarkan hasil penelusuran yang dilakukan Pemkab Bogor, Restoran Liwet Asep Stroberi Puncak Bogor didapati belum mengantongi izin.

Bahkan, Pemkab Bogor sudah melayangkan surat teguran ketiga ke pihak pengelola Restoran Liwet Asep Stroberi Puncak Bogor.

“Kalau yang Jaswita Asep Stroberi belum ada izinnya, bangunannya belum ada. Kita sudah lakukan teguran ketiga, sudah selesai kita limpahkan, tinggal mangga proses berikutnya di teman-teman Satpol PP dan Jaswita mau gimana,” kata Teuku Mulya saat diwawancara.

Lantaran tidak berizin dan menjadi tanggung jawab Pemprov Jabar terkait dengan perizinannya, Pemkab Bogor melimpahkan hal tersebut kepada yang bersangkutan dengan batas akhir pada 25 Juli 2024 untuk jadwal pembongkaran.

“Perhari ini fix (akan dibongkar nanti), kecuali mereka ada upaya lain maksudnya mengurus. Karena kalau Jaswita itu bukan menggunakan tanah PTPN, tapi tanah Provinsi. Sementara Jaswita itu adalah BUMD Provinsi,” ujar Teuku Mulya.

Menanggapi itu, Direktur PT Jaswita Jabar, Wahyu Nugroho mengaku pihaknya akan melakukan pengurusan terkait izin tersebut.

“Kami dari Jaswita berkomitmen untuk mendukung program pemerintahan, dan terus terang kami sedang diminta untuk mengoptimalkan aset yang ada di Jawa Barat, jadi kita akan mencoba mengevaluasi aset-aset ini akan kita jadikan seperti apa,” kata Wahyu Nugroho.

Diketahui, Restoran Liwet Asep Stroberi Puncak Bogor dikelola oleh PT Jaswita Jabar. Resto ini berdiri di lahan bekas Restoran Rindu Alam yang habis kontrak pada 2020 lalu.

Restoran Liwet Asep Stroberi Puncak Bogor sendiri sudah beroperasi selama beberapa bulan kebelakang.

Namun karena beroperasi tanpa memiliki izin, Pemkab Bogor memberikan batas waktu, bilamana tidak dipenuhi maka terpaksa bangunan akan ditertibkan bersamaan dengan 194 PKL lainnya. (Devina)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X