Disisi lain, ia menjelaskan, Kota Bogor merupakan kota pertama yang menggunakan KKI untuk seluruh OPDnya.
"Kalau yang sudah dipakai itu sebetulnya di Cilegon, di Bogor, di pemerintah provinsi. Tapi Bogor ini yang pertama menggunakan untuk seluruh OPD," sebutnya.
Sementara, untuk menjaga transaksi pemebelanjaan yang diguanakan oleh para OPD nantinya, secara pengawasan Bank BJB akan mengetahui apa saja transaksi yang digunakan.
"Setiap akhir bulan akan diberikan billing tagihan kepada Kepala Dinas dan Kepala Dinas akan mengecek apakah penggunaannya sesuai dengan peruntukan atau tidak," tuturnya.
"Kalau sampai ada yang tidak sesuai dengan peruntukan maka. Yang menggunakan disuruh mengganti sejumlah uang yang dipakai karena kesalahan dari mata anggaranya atau kesalahan dari penggunaannya, tidak sesuai," sambungnya.
Masih ditempat yang sama, kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Denny Mulyadi mengungkapkan, Pemkot Bogor sudah menerapkan KKI di tahun 2023 kemarin, untuk yang saat ini merupakan tahapan-tahapan proses penyempurnaan.
Pada saat pertama kali di tahun 2023 tersebut, pembayaran KKI hanya bisa dilakukan dengan cara Q-ris, tapi untuk yang sekarang ini bisa menggunakan fisik kartunya.
"Cuma kan kalau dulu limitasi dan jumlah transaksi terbatas, kalau sekarang limitasinya ada penambahan, tadi yang 10 juta, jadi 50 juta.
Terus jumlah transaksi bisa berkali-kali, kalau kemarin limitasi 10 kali," sebut dia.
"Jadi pelaporannya setiap akhir bulan, kita bayar ke Bank. pembayarannya dilakukan setiap masing-masing OPD," tandasnya. (Rifal)