Minggu, 21 Desember 2025

Tahun Ini, Perumda PPJ Revitalisasi Pasar Merdeka Bogor Senilai Rp50 Miliar, Pembangunan Selesai Tahun 2026

- Jumat, 9 Agustus 2024 | 15:06 WIB
Pengumuman rencana revitalisasi Pasar Merdeka Bogor yang dilakukan Perumda PPJ Kota Bogor.
Pengumuman rencana revitalisasi Pasar Merdeka Bogor yang dilakukan Perumda PPJ Kota Bogor.

METROPOLITAN.ID - Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ) Kota Bogor berencana akan melakukan revitalisasi Pasar Merdeka Bogor mulai tahun ini.

Revitalisasi yang menghabiskan anggaran sebesar Rp50 miliar itu dijadwalkan akan selesai pada tahun 2026 mendatang.

Dirut Perumda PPJ Kota Bogor, Jenal Abidin menuturkan, sebelum revitalisasi dilakukan, pihaknya terlebih dahulu akan membangun Tempat Penampungan Sementara (TPS).

Baca Juga: Dua Kali Rusak, Rumah Warga di Katulampa Kota Bogor Ambruk Rata dengan Tanah, Pemilik Diungsikan ke Saudara

"Rencananya pembangunan TPS akan dilaksankan tanggal 19 Agustus. TPS ini akan berlokasi di lahan parkir pasar," kata Jenal Abidin.

"Setelah relokasi selesai, baru revitalisasi, untuk waktunya tahun ini," sambung dia.

Menurut dia, TPS ini nantinya diperuntukkan bagi 300 pedagang eksisting Pasar Merdeka Bogor.

"Mereka akan menempatinya tanpa biaya alias gratis," ucap Dirut Perumda PPJ Kota Bogor.

Sementara, untuk revitalisasi Pasar Merdeka Bogor dijadwalkan akan dilaksanakan mulai November 2024 ini. Di mana, pembangunan diperkirakan membutuhkan anggaran mencapai Rp50 miliar.

"Anggarannya Rp50 miliar, dan dalam 1,5 tahun mudah-mudahan selesai," ujar Jenal Abidin.

Sementara itu, Dirops Perumda PPJ Kota Bogor, Abdul Haris Maraden menungkapkan, saat ini pihaknya masih melakukan sosialisasi kepada para pedagang. Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan informasi terkait pemindahan ke TPS.

"Kami sedang lakukan sosialisasi dulu ke semua pedagang," kata Haris Maraden.

Setelah sosialisasi dilakukan baru bisa menentukan kapan waktu untuk memindahkan pedagang. Karena banyak hal yang disiapkan sebelum relokasi dilakukan.

"Beres sosialisasi baru kami akan menentukan waktu pastinya," tandas Dirops Perumda PPJ Kota Bogor itu. (Rifal)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X