Senin, 22 Desember 2025

Usai Lakukan Pembongkaran, Satpol PP Kini Target Tertibkan 14 Warung Kelontong Jual Miras di Kota Bogor

- Kamis, 22 Agustus 2024 | 11:07 WIB
Petugas Satpol PP Kota Bogor membongkar warung kelontong menjual miras yang berkedok Konter Hp di Jalan Ahmad Yani, Kota Bogor. (Fadli/Metropolitan)
Petugas Satpol PP Kota Bogor membongkar warung kelontong menjual miras yang berkedok Konter Hp di Jalan Ahmad Yani, Kota Bogor. (Fadli/Metropolitan)

METROPOLITAN.ID - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor menargetkan akan menertibkan 14 warung kelontong yang menjual minuman keras atau miras yang berada di wilayahnya.

Penertiban sendiri dilakukan usai pihaknya melakukan pembongkaran warung kelontong berkedok konter Hp yang menjual miras di Jalan Ahmad Yani, Kota Bogor pada Selasa, 6 Agustus 2024 lalu.

Kepala Satpol PP Kota Bogor, Agustian Syach menuturkan, sejauh ini pihaknya sudah merazia sebanyak 4 penjual miras ilegal yang ada di Kota Bogor, salah satunya dilakukan pembongkaran di Jalan Ahmad Yani.

Kini, pihaknya kembali menargetkan untuk menertibkan penjual miras ilegal yang berada di wilayah Bogor Tengah dan Barat.

"Kita ada 14 titik jual miras di Kota Bogor yang sudah kita petakan, ini beberapa titik akan kita selesaikan. Target akhir tahun ini sudah selesai," kata Agustian Syach.

Dalam penertiban ini, menurut Kasat Pol PP Kota Bogor, pihaknya juga akan melibatkan jajaran Satnarkoba Polresta Bogor Kota.

"Seperti biasa kita gabungan dengan Sat Narkoba, nanti juga parsial kita sendiri juga melakukan," ujar Agustian Syach.

Sebelumnya, Satpol PP Kota Bogor membongkar warung kelontong yang berada di Jalan Ahmad Yani, Kota Bogor pada Selasa, 6 Agustus 2024.

Pembongkaran dilakukan lantaran warung kelontong yang berkedok konter Hp itu menjual miras alias minuman keras.

Adapun, pembongkaran ini dilakukan secara manual. Di mana, sebelum melakukan pembongkaran, Satpol PP Kota Bogor sebelumnya sudah menyegel warung kelontong tersebut.

Sementara, penyegelan ini dilakukan selama 14 hari. Dan dalam masa penyegelan ini, pemilik warung kelontong masih saja nakal dengan menjual miras.

"Memang kita sudah beberapa waktu kemaren mengamati tingginya angka tawuran, tingginya angka kenakalan-kenakalan remaja itu pelakunya banyak minum beralkohol," kata Kepala Satpol PP Kota Bogor, Agustian Syach.

Menurut dia, setelah diamati dan melakukan penyelidikan, ternyata sumber anak remaja membeli miras ini ada pada warung Konter Hp tersebut.

"Kita sudah bongkar dan kita akan terus melangkah memastikan tidak ada penjual miras tanpa izin di Kota Bogor," ucap Agustian Syach.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X