Minggu, 21 Desember 2025

Kantongi Restu Partai, Zenal Abidin Bakal Jadi Pimpinan DPRD Kota Bogor

- Jumat, 13 September 2024 | 17:38 WIB
Politisi Gerindra H Mochamad Zenal Abidin didorong jadi pimpinan DPRD Kota Bogor 2024-2029 (DPRD Kota Bogor)
Politisi Gerindra H Mochamad Zenal Abidin didorong jadi pimpinan DPRD Kota Bogor 2024-2029 (DPRD Kota Bogor)

METROPOLITAN.ID - Anggota DPRD Kota Bogor dari fraksi Gerindra, Zenal Abidin bakal jadi pimpinan DPRD Kota Bogor periode 2024-2029.

Hal itu setelah Zenal Abidin resmi mendapatkan surat keputusan (SK) terkait penunjukan dirinya menjadi pimpinan DPRD Kota Bogor dan penetapan ketua Fraksi Gerindra yang diberikan kepada Pepen Firdaus, Jumat 13 September 2024.

Nantinya, Zenal Abidin akan mengisi kursi Wakil Ketua II DPRD Kota Bogor mendampingi Adityawarman Adil yang menduduki kursi Ketua DPRD Kota Bogor dan M. Rusli Prihatevy selaku Wakil Ketua I DPRD Kota Bogor.

Baca Juga: Kabar Gembira, Rudy Susmanto Bakal Tambah Insentif Guru Ngaji di Bogor

"Alhamdulillah hari ini SK Pimpinan dari DPP Partai Gerindra sudah diserahkan. Nantinya akan langsung disampaikan SK ini ke sekretariat DPRD Kota Bogor agar bisa langsung diumumkan untuk diparipurnakan kembali," kata Zenal.

Dengan SK pimpinan, Zenal menyampaikan bahwa dirinya akan bekerja semaksimal mungkin untuk mengawal suara masyarakat sekaligus memBERESkan persoalan yang masih ada.

"Insya Allah dengan amanat yang diberikan oleh DPP, kami fraksi Gerindra akan memastikan Bogor BERES dari segala persoalan, dengan menggunakan tugas dan fungsi yang ada di DPRD Kota Bogor," papar dia.

Baca Juga: Viral Pengemudi Grandmax Kejar Pemotor dan Acungkan Pistol di Kemang, Ini Kata Polisi

Berdasarkan tata tertib DPRD Kota Bogor, sebelum dilantik menjadi pimpinan DPRD Kota Bogor, SK tersebut harus dibacakan terlebih dahulu dalam rapat paripurna internal.

Setelahnya surat akan disampaikan ke Gubernur Jawa Barat untuk mendapatkan persetujuan dari Gubernur Jawa Barat.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X