METROPOLITAN.ID - Petugas gabungan dari jajaran Pemkot Bogor dan TNI/Polri melakukan penertiban ratusan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang ada di Jalan Mayor Oking, Kelurahan Cibogor, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor pada Selasa, 17 September 2024.
Penertiban dilakukan karena keberadaan ratusan PKL menyalahi aturan dan jadi penyebab kemacetan di Jalan Mayor Oking.
Kepala Bidang (Kabid) Trantibum Linmas Satpol PP Kota Bogor, Andry Sinar mengatakan, penertiban dilakukan berawal dari adanya aduan masyarakat yang mengeluh banyaknya PKL di lokasi tersebut.
"Ada beberapa, dari media sosial Sibadra maupun aduan lainnya terkait dengan jalan Mayor Oking yang sering macet, PKL karena parkir liar yang di daerah situ," kata Andry Sinar.
Menurut dia, total ada sebanyak 120 PKL yang dilakukan penertiban. Di mana, penertiban berjalan dengan lancar dan tidak terjadi gesekan antara petugas dan pedagang.
"Mobilisasi warga terutama yang beraktivitas kereta api ataupun aktivitas warga lainnya terganggu. Jadi kita normalkan kembali Jalan Mayor Oking hari ini," ucap Andry Sinar.
Dijelaskan dia, ketika nanti para PKL tetap melakukan berjualan di sekitaran Jalan Mayor Oking, pihaknya akan memberikan sanksi dengan melakukan penertiban kembali atau memberikan sanksi administrasi.
"Untuk sanksinya kita tertibkan kembali mungkin kedepan kita maksimalkan paska penertiban ini apa bila ada yang melanggar kita kenakan sanksi administratif," imbuh Andry Sinar.
Dengan begitu, agar PKL tidak kembali lagi menjamur, Satpol PP Kota Bogor akan menurunkan anggotanya untuk berjaga di Jalan Mayar Oking.
"Kita akan ploting petugas perharinya kurang 15 anggota untuk berjaga," pungkas Andry Sinar. (Rifal)