Minggu, 21 Desember 2025

Percepat Penurunan Angka Kemiskinan dan Stunting di Bogor, Pj Sekda Tandangani Penguatan Kolaborasi dengan Berbagai Pihak

- Kamis, 19 September 2024 | 23:39 WIB
Penandatanganan Penguatan Kolaborasi Multistakeholder di Ruang Serbaguna 1 Setda Cibinong, Rabu, 18 September 2024. (Humas Pemkab Bogor)
Penandatanganan Penguatan Kolaborasi Multistakeholder di Ruang Serbaguna 1 Setda Cibinong, Rabu, 18 September 2024. (Humas Pemkab Bogor)


METROPOLITAN.ID
- Pj Sekda Kabupaten Bogor Suryanto Putra didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat (Aspemkesra) Zaenal Ashari menandatangani Penguatan Kolaborasi Multistakeholder di Ruang Serbaguna 1 Setda Cibinong, Rabu, 18 September 2024.

Langkah ini dilakukan untuk mempercepat penurunan angka kemiskinan dan stunting di Kabupaten Bogor.

Aspemkesra Kabupaten Bogor Zaenal Ashari mengatakan, penandatanganan Letter Of Intent (LoI) antara Pemkab Bogor dengan BRAC International bertujuan untuk mencari solusi berkelanjutan dalam membantu kelompok masyarakat yang paling rentan demi menurunkan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Bogor.

"Diharapkan langkah ini dapat efektif dan berdampak langsung ke tingkat rumah tangga, meliputi peningkatan aset, ketahanan pangan, simpanan, inklusi keuangan, kesehatan, intergrasi sosial dan keterampilan produktif. Ini adalah langkah konkret dalam upaya menangani permasalahan kemiskinan secara lebih terfokus dan tepat sasaran," katanya.

Menurutnya, kemiskinan dan stunting merupakan permasalahan sosial yang erat kaitannya satu sama lainnya.

Sehingga, perlu sinergi dan kolaborasi lintas sektor dan lintas program dalam mengatasinya.

"Rakor dan penandatangan ini menjadi penting untuk penguatan kolaborasi multistakeholder, serta sebagai wadah dalam menyampaikan saran dan masukan yang komprehensif dari sudut pandang akademisi, dunia usaha, dan pemangku kepentingan lainnya," tandasnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Nur Arifin.

Sumber: Pemkab Bogor

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X