Minggu, 21 Desember 2025

Uji Coba Underpass Batutulis Bogor: Radius Tikungan Terlalu Kecil, Rawan Kecelakaan

- Selasa, 1 Oktober 2024 | 10:09 WIB
Uji coba jalur Underpass Batutulis menggunakan kendaraan besar berupa bus.
Uji coba jalur Underpass Batutulis menggunakan kendaraan besar berupa bus.

METROPOLITAN.ID - Petugas gabungan dari Satlantas Polresta Bogor Kota, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor serta Balai Teknik Perkeretaapian melakukan uji coba Underpass Batutulis yang berada di Jalan Batakal, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor.

Adapun, dari hasil uji coba operasional Underpass Batutulis ini, petugas masih menemukan kendala dari proyek milik Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Kasatlantas Polresta Bogor Kota, Kompol Ardi Wibowo mengatakan, uji coba underpass ini dilakukan dengan menggunakan kendaraan besar. Hal ini untuk melihat efektivitas jalur bila mana nantinya dilewati oleh kendaraan kecil maupun besar.

Baca Juga: Warga Terdampak Proyek Underpass Batutulis Bogor Tagih Janji Perbaikan Rumah ke Kontraktor

"Uji coba operasional ini menggunakan kendaraan besar yaitu Bus. Dan juga dilihat perlengkapan jalan, perambuan di sekitar jalur Underpass," kata Kompol Ardi Wibowo.

Setelah dilakukan uji coba, simpang Jalan Batakal atau jalur Underpass Batutulis memiliki radius tikung yang kecil. Yang mana ini membuat tidak dapat dilintasi oleh pengendara dari kedua arah secara bersamaan.

"Minimnya radius tikungan membuat potensi kecelakaan lalu lintas menjadi tinggi. Selain itu penempatan rambu-rambu lalu lintas perlu di perbaiki," ujar Kompol Ardi Wibowo.

Sementara itu, Kepala Dishub Kota Bogor, Marse Hendra Saputra menjelaskan uji coba ini untuk memastikan kelancaran penggunaan underpass. Serta mencegah terjadinya kecelakaan di jalur baru Underpass Batutulis.

"Ada sejumlah catatan yaitu rambu-rambu lalulintas perlu dilengkapi, dan pengaman atau pagar jalan di atas harus dipasang," kata Marse Hendra Saputra.

Dilanjutkan dia, rambu-rambu lalulintas yang perlu dipasang masih cukup banyak. Mulai dari lampu penerangan, tanda batas ketinggian kendaraan, sampai kaca cembung.

"Batas ketinggian kendaraan yang bisa masuk itu 5,1 meter. Jadi yang lebih dari 5,1 meter tidak bisa masuk atau berujung nyangkut," ucap dia.

Kemudian untuk dua kendaraan besar yang tidak bisa masuk secara bersamaan perlu dipasang pita kejut sebagai penahan dan lampu peringatan agar pengendara mengetahui kondisi sebelum masuk ke dalam.

"Beberapa hal di atas yang menjadi catatan kami sebelum pengoperasian underpass Batutulis ini. Namun terkait kekuatan jalan dan pengerjaan proyek itu menjadi ranah PUPR," tandas Marse Hendra Saputra. (Rifal)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X