Senin, 22 Desember 2025

Puskesmas Cileungsi Dipasangi Baliho Raksasa Tanah Sengketa, Ini Kata Pemkab Bogor

- Senin, 21 Oktober 2024 | 19:39 WIB
Puskesmas Cileungsi, Kabupaten Bogor dipasangi baliho raksasa bertuliskan tanah sengketa, Senin, 21 Oktober 2024. (tangkapan layar)
Puskesmas Cileungsi, Kabupaten Bogor dipasangi baliho raksasa bertuliskan tanah sengketa, Senin, 21 Oktober 2024. (tangkapan layar)

METROPOLITAN.ID - Beredar video yang menampilkan sejumlah orang memasangi baliho berukuran raksasa di Puskesmas Cileungsi, Kabupaten Bogor bertuliskan "Tanah Sengketa".

Dalam video yang diterima metropolitan.id, baliho tersebut dipasang tepat di depan Puskesmas Cileungsi dengan tinggi nyaris setara dengan lantai dua Puskesmas Cileungsi.

Dalam baliho tersebut, tertulis bahwa lahan Puskesmas Cileungsi merupakan tanah sengketa dan masih atas nama Amasan Tjian berdasarkan Leter C Desa No 37/92 Persil 111.

Baca Juga: Innalillahi, 141 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan di Bogor

"Tanah ini dalam sengketa, tanah Puskesmas Cileungsi masih atas nama Amasan Tjian berdasarkan Leter C Desa No 37/92 Persil 111," demikian tulisan dalam baliho tersebut.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor angkat bicara soal polemik puskesmas yang berdiri di Jalan Camat Enjan, Desa Cileungsi, Kecamatan Cileungsi itu..

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatinka mengaku tim dari Pemkab Bogor sudah menurunkan baliho tersebut.

Baca Juga: Kepergok Selingkuh dengan Istri Anggota Ormas, Seorang Pria Babak Belur Dihajar Massa

"Sudah diturunkan," kata Ajat, Senin, 21 Oktober 2024.

Setelah itu, Ajat telah memerintahkan jajarannya untuk mengumpulkan data-data di lapangan sebagai bahan untuk mengambil langkah terkait polemik tanah sengketa tersebut.

"Sudah saya minta Kadinkes, kepala BPKAD, kepala DPKPP dan Camat Cileungsi untuk menyampaikan laporan kondisi lapangan," terangnya.

Baca Juga: Pasar Jumat Kebakaran, Kerugian Capai Ratusan Juta

Selain itu, Pemkab Bogor juga menyiapkan data-data yang dimiliki mengenai kepemilikan aset bangunan puskesmas baru selanjutnya menjelaskan terkait sengketa tanah puskesmas itu.

"Setelah ada laporan dan data-data nanti kami berikan penjelasannya," pungkas Ajat Rochmat Jatnika.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X