Senin, 22 Desember 2025

Rumah Dua Lantai di Pasir Jaya Kota Bogor Kebakaran: Pemilik Rumah Terluka, Kerugian Capai Ratusan Juta

- Jumat, 25 Oktober 2024 | 11:27 WIB
Petugas mengecek lokasi kebakaran yang melanda rumah dua lantai di Pasir Jaya, Kota Bogor.  (Dok BPBD Kota Bogor)
Petugas mengecek lokasi kebakaran yang melanda rumah dua lantai di Pasir Jaya, Kota Bogor. (Dok BPBD Kota Bogor)

METROPOLITAN.ID - Kebakaran melanda rumah dua lantai yang berada di Gang Mesjid, RT 01/03, Kelurahan Pasir Jaya, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor pada Jumat, 25 Oktober 2024 dini hari.

Akibat kejadian ini, pemilik rumah bernama Hikmat (55) mengalami luka hingga harus dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bogor.

(Dok BPBD Kota Bogor)

Kabid Pemadam dan Penyelamatan pada Damkar Kota Bogor, M Ade Nugraha menuturkan, kejadian kebakaran terjadi sekitar pukul 03:10 WIB.

Menurut keterangan saksi, pada saat api pertama kali muncul, pemilik rumah mencoba untuk memadamkan api dengan air.

Namun, api semakin membesar hingga menghanguskan seluruh bagian di lantai 2 rumah tersebut.

"Pemilik rumah mencoba mengambil air kembali tapi api sudah semakin membesar. Pemilik yang panik langsung menghubungi pihak Damkar," kata M Ade Nugraha.

Saat ini, dilanjutkan dia, korban sudah dilarikan ke RSUD Kota Bogor untuk mendapatkan penanganan medis.

"Informasinya korban di bawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bogor. Tapi sudah pulang atau belumnya saya tidak tau," imbuhnya

Sementara, untuk memadamkan api, pihak Damkar harus mengerahkan 6 unit mobil Damkar dari Kota Bogor dan 2 unit mobil Damkar Kabupaten Bogor dengan 30 menit penanganan.

Sedangkan, dirinya menyebutkan, belum diketahui pasti penyebab terjadinya kebakaran pada rumah dua lantai dengan cat berwarna putih tersebut.

"Penyebab kebakaran belum diketahui. Pemilik rumah tidak bisa memastikan dari korsleting listrik atau penyebab lainnya," ucap dia.

Ditambahkan Kabid Pemadam dan Penyelamatan pada Damkar Kota Bogor, kerugian yang dialami oleh pemilik rumah ditaksir mencapai ratusan juta rupiah. (Rifal)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X