METROPOLITAN.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor pastikan salah satu Petugas Keamanan TPS atau PAM TPS yang meninggal saat bertugas bakal mendapatkan santunan.
Pj Wali Kota Bogor, Hery Antasari mengatakan, ia dan jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Bogor langsung menemui keluarga duka di Rumah Sakit Medika Dramaga, Rabu, 27 November 2024.
Kehadirannya itu untuk menyampaikan belasungkawa dan memastikan bahwa pemakaman almarhumah diurus Pemkot Bogor.
“Termasuk kita memastikan semua sudah diurus oleh negara. Karena yang bersangkutan ini adalah pahlawan demokrasi, wafat disaat bertugas, mudah-mudahan syahid,” kata Hery Antasari.
Oleh karenanya, ia dan jajaran Forkopimda Kota Bogor sepakat memberikan pelayanan serta bantuan terbaik untuk almarhum dan keluarganya.
Tak hanya pada proses pemakaman, Pj Wali Kota Bogor berjanji akan memberikan bantuan lain setelah pemakaman seperti membantu pengurusan Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan.
“Semua akan kita bantu untuk dipercepat, tidak ada hambatan. Santunan dari pemerintah juga ada,” jelas dia.
Di samping itu, Hery Antasari menegaskan bahwa petugas yang bersangkutan tidak memiliki riwayat penyakit. Hanya saja, satu jam sebelum meninggal dunia, korban sempat mengeluh nyeri badan.
"Memang saya kira ini sangat disayangkan. Tetapi yang bersngkutan secars laporan ternyata tidak ada riwayat penyakit," tandas dia.
Sebelumnya, kabar duka menyelimuti prosesi pemungutan suara Pilkada 2024 di Kota Bogor.
Seorang Petugas Keamanan Tempat Pemungutan Suara (TPS) bernama Ujang Sanjaya (47), meninggal dunia saat bertugas mengamankan jalannya pemungutan suara pada Rabu, 27 November 2024.
Adapun, almarhum merupakan Petugas Kemanan di TPS 1 yang berlokasi di Kelurahan Situ Gede, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor. (Rifal)