METROPOLITAN.ID - Satnarkoba Polresta Bogor berhasil mengamankan oknum Ojol atau Ojek Online berinisial R (28), yang menyambi jadi kurir narkoba jenis ganja baru-baru ini.
Adapun, pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti ganja seberat 5,2 Kg di wilayah Babakan LIO, RT 03/09, Kelurahan Balumbang Jaya, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor.
Kasatnarkoba Polresta Bogor Kota, Kompol Eka Chandra mengatakan, penangkapan ini bermula dari adanya informasi masyarakat bahwa di daerahnya kerap kali dijadikan transaksi jual beli narkotika.
Kemudian, jajaran Satnarkorba Polresta Bogor Kota melakukan penyelidikan hasil laporan informasi dari masyarakat tersebut.
"Saat itu kami melihat ada seseorang dengan menggunakan sepeda motor, dengan gerak-gerik mencurigakan sambil mencari sesuatu di bawah gerobak mie ayam," kata Kompol Eka Chandra.
Kemudian, pihaknya langsung melakukan penyelidikan serta penggeledahan di Tempat Kejadian Perkara (TKP), dan ditemukan barang bukti narkotika jenis ganja yang disimpan dibawah gerobak mie ayam.
"Disitu kami berhasil menemukan di bawah gerobak mie ayam berupa plastik hitam berisi 5 paket ganja yang dilapisi lakban cokelat," ucap dia.
"Selanjutnya terduga pelaku R berikut barang bukti 5,2 Kg ganja di bawa ke kantor guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," sambungnya.
Ditambahkan Kasatnarkoba Polresta Bogor Kota, atas perbuatannya terduga pelaku R terancam dijerat pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 111 ayat (2) Undang-undang RI No. 35 tahun 2009 Tentang Narkotika. (Rifal)