Minggu, 21 Desember 2025

Polisi Larang Warga Gelar Konvoi saat Perayaan Malam Tahun Baru di Kota Bogor

- Rabu, 25 Desember 2024 | 11:45 WIB
Ilustrasi konvoi pada malam tahun baru 2024 (@infokemayoran)
Ilustrasi konvoi pada malam tahun baru 2024 (@infokemayoran)

METROPOLITAN.ID - Polresta Bogor Kota melarang warga menggelar konvoi saat perayaan malam pergantian tahun baru 2025 di wilayah Kota Bogor.

Larangan ini dikeluarkan karena kegiatan konvoi kendaraan di jalan raya dapat mengganggu ketertiban umum, dan memicu adanya tindak kriminalitas hingga kejadian kecelakaan lalulintas.

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso menegaskan larangan konvoi kendaraan pada saat malam perayaan tahun baru nanti.

"Konvoi tidak diperbolehkan, apa lagi konvoi dengan menggunakan knalpot brong itu tidak boleh," kata Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso.

Untuk mencegah hal itu terjadi, diakui Kapolresta, jajarannya dibantu TNI dan Pemkot Bogor akan melaksanakan patroli, hingga menggelar operasi miras dan petasan.

"Petugas akan patroli. Dan kita laksanakan operasi miras dan operasi petasan, tempat wisata kemudian pengalihan arus yang rawan kemacetan dan kecelakaan kita ploting petugas," ujar Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso.

Sementara itu, Dandim 0606 Kota Bogor, Letkol Inf Dwi Agung mengungkapkan, untuk membantu pengamanan malam pergantian tahun baru pihaknya menerjunkan sebanyak 185 personil.

"Untuk Natal kita terjunkan personil di 73 titik Gereja, kemudian di 6 pos terpadu ditambah pos gabungan terpadu yang di tempatkan oleh Pak Kapolres," tandasnya. (Rifal)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X