METROPOLITAN.ID - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bogor mencatat ada sebanyak 2.087 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor yang mengajukan cuti akhir tahun.
Analisis Sumber Daya Manusia Aparatur Muda BKPSDM Kota Bogor, Usep Hidayat menuturkan pengajuan cuti akhir tahun berlaku dari tanggal 23 Desember 2024 hingga 3 Januari 2025.
"Data yang mengajukan cuti di akhir tahun dari range tanggal 23 Desember 2024 sampai 3 Januari 2025, per hari ini sebanyak 2.087 orang" kata Usep Hidayat pada Senin, 30 Desember 2024.
Adapun, para ASN yang mengajukan cuti di ahkir tahun 2024 ini memiliki alasan yang bervariasi. Mulai dari adanya kepentingan keluarga hingga melaksanakan ibadah umroh.
"Alasan curi bervariasi, mulai dari kepentingan keluarga, umroh juga ada, tapi rata-rata ngambil cuti tahunan untuk kepentingan keluarga" ungkap dia.
Kendati demikian, diakui Usep Hidayat, cuti akhir tahun 2024 memang diperbolehkan ASN Kota Bogor, selagi mendapatkan restu dari pimpinannya.
"ASN diperbolehkan mengajukan cuti akhir tahun selama pimpinan yang bersangkutan mengizinkannya" pungkasnya. (Rifal)