Minggu, 21 Desember 2025

Hadeuh! Area Taman Berumput Alun-alun Kota Bogor jadi Tempat Jualan dan Nongkrong, Disperumkim Ingatkan Ini

- Jumat, 3 Januari 2025 | 15:55 WIB
Sejumlah PKL menjajakan jualannya di area taman Alun-alun Kota Bogor.  (Rifal Metropolitan)
Sejumlah PKL menjajakan jualannya di area taman Alun-alun Kota Bogor. (Rifal Metropolitan)

METROPOLITAN.ID - Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperumkim) Kota Bogor melarang pengunjung hingga Pedagang Kaki Lima (PKL) memasuki area taman berumput di Alun-alun Kota Bogor.

Larangan ini disampaikan menyusul sejumlah pengunjung dan PKL membandel memasuki area taman berumput untuk menongkrong dan berjualan.

Kabid Pengelolaan Keanekaragaman Hayati Disperumkim Kota Bogor, Devi Librianti mengatakan, memasuki area taman berumput di Alun-alun Kota Bogor itu tindakan yang dilarang.

"Itu tidak diperkenankan masuk ke area taman berumput, baik untuk pengunjung maupun PKL," kata Devi Librianti saat dikonfirmasi Metropolitan.id, Jumat 3 Desember 2024.

Diakui Devi, walupun petugas park ranger telah memberitahu kepada pengunjung ataupun PKL untuk tidak masuk ke area taman, namun mereka tetap membandel.

"Sebagian pengunjung tetap membandel memasuki area berumput dan tanaman meski telah dipasangi police line, dan baru bergeser saat didatangi petugas," ungkap dia.

Tidak hanya itu, dirinya juga mengeluhkan sampah yang dihasilkan oleh wisatawan berkunjung ke Alun-alun Kota Bogor, membuat petugasnya merasa keteteran.

"Kami sudah menempatkan petugas kebersihan sampai tiga shift. Shift pagi, siang sampai malam untuk pengangkutan sampahnya, ditambah masih harus menyapu di seluruh lapangan rumput dan selokan masih. Kita masih keteteran," ungkap dia.

Dengan demikian, untuk menghalau wosatawan maupun PKL bahkan pembersihan sampah di Alun-alun Kota Bogor, pihaknya akan menambah petugas park ranger.

"Penambahan petugas park ranger dari luar area Alun-alun untuk bertugas standby di setiap jalan masuk alun-alun untuk menghalau setiap pedagang," tandas dia. (Rifal)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X