METROPOLITAN.ID - Polsek Parung berhasil mengamankan 8 remaja usai membubarkan aksi tawuran yang terjadi di Perumahan Calingcing, Desa Cogreg, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor pada Minggu, 5 Januari 2025.
Dari tangan pelaku, pihak kepolisian berhasil menyita senjata tajam atau Sajam serta kendaraan sepeda motor.
Anggota Unit Patroli Polsek Parung, Bripka Tosza Wibowo menuturkan, penangkapan para remaja ini bermula dari adanya laporan dari tim cyber Polres Bogor dan Resmob Polres Bogor, yang melaporkan adanya aksi tawuran di kawasan Perumahan Calingcing.
Kemudian, petugas datang ke lokasi kejadian, dan Unit Patroli berhasil membubarkan dan melakukan pengejaran hingga Jalan Raya Gunungsindur.
"Alhamdulillah kami mengamankan 8 remaja yang diduga gangster," kata Bripka Tosza.
"Selain mengamankan 8 remaja, tim juga mengamankan senjata tajam dan lima motor yang ditinggalkan para pelaku tawuran," sambungnya.
Berdasarkan hasil permintaan keterangan sementara, menurut dia, ke-8 remaja ini diketahui berasal dari Gunungsindur dan Kampung Waru, Desa Waru, Kecamatan Parung.
Guna pemeriksaan lebih lanjut, ke-8 remaja beserta barang bukti dibawa ke Mako Polsek Parung.
"Himbauannya kepada masyarakat di Kecamatan Parung dan Ciseeng untuk segera melaporkan, setiap ada kumpulan remaja saat malam hari," ungkapnya. (Mulya Diva)