METROPOLITAN.ID - Jajaran Satreskrim Polresta Bogor Kota berhasil mengamankan pelaku Curanmor atau pencurian kendaraan bermotor berinisial OH yang beraksi di wilayah Gang Toib, Kelurahan Baranang Siang, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor pada Senin, 20 Januari kemarin.
Pelaku diciduk petugas kepolisian saat sedang asyik ngopi di salah satu warung kopi (Warkop) yang ada di daerah Baranangsiang, Kota Bogor.
"Pelaku di tangkap di warung kopi di daerah Baranangsiang," kata Kasatreskrim Polresta Bogor Kota, AKP Aji Riznaldi pada Kamis, 23 Januari 2025.
Menurut dia, saat akan dilakukan penangkapan, pelaku ini diduga akan melakukan aksi Curanmor kembali.
"Diduga akan melakukan aksi yang sama," ungkap Kasatreskrim Polresta Bogor Kota.
Pada saat dilakukan penggeladahan, jajaran Satreskrim Polresta Bogor Kota berhasil mengamankan barang bukti yang diduga digunakan untuk melakukan aksi Curanmor.
"Kita menemukan barang, kunci T," tandas AKP Aji Riznaldi.
Sebelumnya, aksi pencurian kendaraan bermotor atau Curanmor terjadi di Gang Toib, Kelurahan Baranang Siang, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor pada Senin, 20 Januari.
Pantauan Metropolitan.id, dalam video CCTV yang beredar, awal mulanya salah satu seorang pria berpura-pura melintas untuk melihat situasi sekitar ambil melihat motor yang sudah diincarnya.
Setelah melewati motor yang menjadi incarannya itu, pria yang mengenakan baju warna hitam dan celana pendek tersebut kemudian berbalik arah dan langsung menghampiri motor yang sedang terparkir.
Kemudian, pria itu duduk dimotor yang sudah diincarnya, sambil mengambil alat yang ada dikantong celana. Setelah itu, pelaku langsung melancarkan aksi Curanmor tersebut.
Terhitung, pelaku Curanmor hanya membutuhkan waktu beberapa detik hingga akhinya motor jenis Honda Beat berwarna merah tersebut berhasil dibawa kabur.
Menanggapi hal itu, Kapolsek Bogor Timur Kompol Syaiful Fajar, sampai dengan saat ini pihaknya belum menerima laporan atas kejadian tersebut.
"Belum ada laporan yang masuk ke kami," singkat Kapolsek Bogor Timur pada Selasa, 21 Januari 2025. (Rifal)