Minggu, 21 Desember 2025

Polisi Sita Puluhan Botol Miras Ciu dari Bengkel hingga Warung Kelontong di Bogor

- Minggu, 2 Februari 2025 | 15:23 WIB
Polisi menyita barang bukti miras di wilayah Bogor Selatan, Kota Bogor.
Polisi menyita barang bukti miras di wilayah Bogor Selatan, Kota Bogor.

METROPOLITAN.ID - Jajaran Polsek Bogor Selatan menggelar razia minuman keras atau miras di wilayah hukumnya pada Minggu, 1 Februari 2025 kemarin malam.

Razia dilakukan di dua titik penjualan miras yang ada di wilayah hukum Polsek Bogor Selatan. Hasilnya Polisi berhasil menyita puluhan miras oplosan jenis ciu.

Dilokasi pertama, jajaran Polsek Bogor Selatan berhasil menyita 22 botol miras jenis ciu ukuran 600 mililiter yang dijual di bengkel tambal ban.

Untuk lokasi kedua, Polisi menyita 25 miras jenis ciu ukuran 600 mililiter yang dijual diwarung klontong.

"Kami berhasil mengamankan sebanyak 47 botol miras jenis ciu. Barang bukti kami amankan di Polsek Bogor Selatan," kata Kapolsek Bogor Selatan, Kompol Maman Firmansyah, Minggu 2 Februari 2025.

Kapolsek mengungkapkan, razia miras yang dilakukan oleh jajaran Polsek Bogor Selatan merupakan upaya untuk menekan angka kriminalitas yang ada di Kota Bogor.

"Termasuk menekan angka tawuran yang ada di Kota Bogor. Karena itu Kapolresta Bogor Kota (Kombes Pol Eko Prasetyo) memerintahkan seluruh Polsek wajib razia miras," imbuh dia.

Dengan demikian, ia meminta kepada seluruh masyarakat terutama yang ada di Bogor Selatan untuk aktif menjaga Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) disekitar wilayahnya.

"Kepada RT RW aktifkan Siskamling, karena sangat membantu untuk mencegah terjadinya tidakan kejahatan terutama dimalam hari. Baik itu Curanmor, tawuran gangster dan lain-lainnya," tandas dia. (Rifal)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X