Minggu, 21 Desember 2025

Polisi Ungkap Pemicu Penembakan yang Tewaskan Pria Bertato di Jalan Perintis Kemerdekaan Bogor

- Senin, 3 Februari 2025 | 17:44 WIB
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, AKP Aji Riznaldi memberikan keterangan terkait kasus penembakan yang tewaskan pria bertato di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Bogor.  (Rifal Metropolitan)
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, AKP Aji Riznaldi memberikan keterangan terkait kasus penembakan yang tewaskan pria bertato di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Bogor. (Rifal Metropolitan)

METROPOLITAN.ID - Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, AKP Aji Riznaldi mengungkap pemicu kasus penembakan yang menewaskan pria bertato dengan inisial TH (45) pada Senin, 3 Januari 2025 dini hari.

Adapun, kejadian penembakan ini terjadi di Jalan Perintis Kemerdekaan, tepatnya di depan TK Montekar, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor.

Menurut Kasat Reskrim, aksi penembakan berdasarkan keterangan saksi dikarenakan ada perselisihan paham antara korban dengan pelaku.

"Dikarenakan yang bersangkutan atau korban ada berselisih paham dengan salah seorang di wilayah Pasar Mawar," kata AKP Aji Riznaldi.

Dilanjutkan Kasat Reskrim, dalam aksi penembakan ini, korban sudah ditarget dari sebelumnya

"Dari keterangan-keterangan saksi memang ini sudah ditarget ya korban ini, karena ada perselisihan sebelumnya," ucap dia.

Disinggung terkait soal adanya rebutan lahan di Pasar Mawar, ia mengakui saat ini pihaknya masih mendalami kejadian tersebut.

"Kalau indikasi kesitu kemungkinan tidak ada. Ini masih kita dalami, apakah masuk ke ranah situ atau tidak," tegasnya.

Dengan demikian, adanya insiden tersebut saat ini Satreskrim Polresta Bogor Kota akan melakukan penyelidikan lebih lanjut.

"Untuk saat ini kami sedang melaksanakan penyelidikan terkait tindak pidana yang dilakukan oleh para pelaku tersebut," tandas AKP Aji Riznaldi. (Cr2/Rifal)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X