METROPOLITAN.ID - Pemerintah Kota atau Pemkot Bogor berencana bakal memangkas beberapa item dalam struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bogor pada tahun 2025 ini.
Hal ini selaras dengan intruksi Pemerintah Pusat yang dituangkan dalam Intruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.
Menurut Penjabat (Pj) Wali Kota Bogor, Hery Antasari, kebijakan efisiensi menjadi atensi pemerintah pusat. Namun dalam penerapannya, Pemkot Bogor akan menyesuaikan kondisi didaerahnya.
"Kami akan mengikuti ketentuan yang ada, tetapi tetap memperhatikan kebutuhan dan karakteristik daerah kami," kata Hery Antasari.
Dijelaskan dia, adanya kebijakan efisiensi anggaran akan dilakukan secara selektif. Setiap aspek yang bersifat mandatori atau wajib untuk di efisiensi melalui Pemkot Bogor yang akan dilaksanakan sesuai aturan.
"Namun, untuk aspek yang masih memiliki kelonggaran, kami akan melakukan pembahasan lebih lanjut agar tetap relevan dengan kebutuhan daerah," ucap dia.
Tidak hanya itu, Pj Wali Kota Bogor menilai efisiensi anggaran bukan hanya sekadar pemangkasan. Tetapi lebih kepada pengalokasian kembali dana dari sektor yang kurang efektif ke program yang lebih bermanfaat bagi masyarakat.
"Kami tidak hanya memangkas anggaran, tetapi juga memastikan dana dialihkan ke program-program yang benar-benar dibutuhkan masyarakat," ungkap dia.
Adapun, pemangkasan anggaran dapat dilakukan mulai dari perjalanan dinas, pakaian seragam, alat tulis kantor (ATK), dan kegiatan seremonial.
Ia mengungkapkan, upaya efisiensi anggaran sudah menjadi perhatian banyak daerah lainnya. Kebijakan pemangkasan anggaran dipekuat oleh Inpres Nomor 1 Tahun 2025.
"Ini juga memberikan landasan yang lebih jelas bagi pemerintah daerah dalam mengoptimalkan penggunaan anggaran," jelas dia.
Pada kesempatan ini, Hery Antasari berharap penerapan kebijakan pemangkasan di Kota Bogor bisa berjalan dengan lancar, serta masyarakat dapat merasakan manfaat dengan baik.
"Kami ingin memastikan bahwa setiap rupiah yang dikeluarkan benar-benar memberikan dampak positif bagi masyarakat," tandasnya. (Rifal)