METROPOLITAN.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor siap mendistribusikan dana Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah (BHPRD) untuk desa-desa.
Total, ada Rp279 miliar dana BHPRD yang akan dibagikan untuk desa-desa di Kabupaten Bogor.
"Jadi kan kalau BHPRD ini pada prinsipnya untuk operasional, staff dan untuk BPJS Ketenagakerjaan" ujar Sekda Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika usai sosialisasi BHPRD kepada kepala desa secara daring dari Ruang Sekretariat Daerah (Setda), Cibinong, Senin, 24 Februari 2025.
Menurutnya, pembahasan BHPRD ini merupakan instruksi langsung dari Bupati Bogor Rudy Susmanto yang saat ini sedang menjalani retret kepala daerah di Magelang.
"Itu yang menjadi konsern pak Bupati, kalau misalkan desa ingin memanfaatkan BHPRD ini untuk kepentingan maka regulasinya harus segera," ungkapnya.
Meski demikian, Ajat Rochmat Jatnika mengaku pencairan BHPRD ini tidak bisa dilakukan langsung sekaligus.
Nantinya, BHPRD akan diberikan secara bertahap dan seluruh desa bakal menerima BHPRD dengan jumlah yang bervariasi, mulai dari yang paling kecil sekira Rp400 jutaan, hingga yang paling besar mencapai Rp5 miliar.
"Aturannya 50 persen di bulan Maret, 25 persen di bulan Agustus, 25 persen lagi di bulan November. Jadi nggak bisa langsung 100 persen sekarang," terang Ajat Rochmat Jatnika.
Sementara itu, Wakil Bupati Bogor Ade Ruhandi menjelaskan, sosialisasi BHPRD ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Bupati Bogor Rudy Susmanto yang sudah menandatangani Perbup BHPRD.
"Karena sangat penting juga ditunggu-tunggu oleh kepala desa. Disosialisasikan oleh Sekda dan jajaran agar dipahami oleh kecamatan dan desa," terang Ade Ruhandi.
Sebelumnya, usai dilantik pada 20 Februari 2025 lalu, Bupati Bogor Rudy Susmanto langsung menandatangani Perbup BHPRD.
Tujuannya, agar Pemerintah Desa dapat segera memanfaatkan dan BHPRD tersebut. (Iza/fin)