Minggu, 21 Desember 2025

Pemkot Bogor Wacana Pindahkan Kabel Provider di Jalur Perlintasan Tamu Negara ke Bawah Tanah, Dikerjakan Sebelum Lebaran

- Selasa, 25 Februari 2025 | 11:09 WIB
Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin mengecek lokasi jalur perlintasan tamu negara menuju Istana Bogor.  (Rifal Metropolitan)
Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin mengecek lokasi jalur perlintasan tamu negara menuju Istana Bogor. (Rifal Metropolitan)

METROPOLITAN.ID - Pemerintah Kota atau Pemkot Bogor berencana memindahkan kabel provider yang terpasang di sepanjang Jalur Perlintasan Tamu Negara ke Istana Bogor ke dalam bawah tanah.

Adapun, pemindahan kabel provider ini direncanakan akan dikerjakan sebelum Lebaran 2025, atau bulan Maret nanti.

Seperti diungkapkan Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin. Dirinya mengaku sudah meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Bogor untuk segera melakukan komunikasi dengan pihak provider.

"Kami instruksikan dinas terkait untuk langusng berkomunikasi bersama peovider," kata Jenal Mutaqin.

Adapun, dirinya menuturkan pengerjaan kabel provider yang mengudara di jalur perlintasan tamu negara menuju Istana Bogor ini direncanakan akan dilakukan setelah Lebaran nanti.

Akan tetapi, ia meminta kepada dinas terkait untuk melakukan pengerjaan kabel tersebut secepat mungkin atau sebelum lebaran.

"Penanaman kabel ke dalam tanah dengan menggunakan sistem boring. Saya minta ke dinas terkait agar dilakukan secepatnya sebelum Lebaran sudah dilakukan," ungkap dia.

Ditanamnya kabel kedalam tanah ini untuk memberikan estetika Kota Bogor terutama pada jalur perlintasan tamu negara yang berkunjung ke Istana Bogor.

Mengingat, Dedie A Rachim dan Jenal Mutaqin mendapatkan pesan khusus dari Presiden RI Prabowo Subianto soal jalur perlintasan tamu negara yang harus dilakukan penataan.

"Banyak hal yang harus dievaluasi, kita selesaikan dengan mandatori lisan," pungkasnya. (Rifal)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X