Minggu, 21 Desember 2025

Bocah 10 Tahun di Pamijahan Bogor Tewas Terbakar saat Main Petasan Meriam Spiritus

- Kamis, 6 Maret 2025 | 04:47 WIB
Ilustrasi. Bocah asal Pamijahan, Kabupaten Bogor tewas terbakar saat bermain petasan meriam spiritus. (Freepik/ArthurHidden)
Ilustrasi. Bocah asal Pamijahan, Kabupaten Bogor tewas terbakar saat bermain petasan meriam spiritus. (Freepik/ArthurHidden)


METROPOLITAN.ID
- Bocah berusia 10 tahun berinisial A warga Desa Pamijahan, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor jadi korban petasan meriam spiritus.

Korban mengalami luka bakar di sekujur tubuh dan meninggal setelah mendapat perawatan di RSUD Leuwilang, Rabu, 5 Maret 2025.

Kepala Desa Pamijahan Kusnadi membenarkan ada warganya yang mengalami luka bakar hingga meninggal dunia saat bermain petasan meriam yang berbahan bakar spiritus.

Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa 4 Maret 2025.

"Korban A sempat dibawa untuk mendapatkan perawatan di RSUD Leuwiliang, tapi nyawanya tidak tertolong," ungkapnya, Kamis, 6 Maret 2025.

Menurutnya, bocah berusia 10 tahun tersebut saat dilarikan ke RSUD Leuwilang mengalami luka bakar hampir 90 persen hingga nyawanya tidak bisa tertolong.

Ia pun mengimbau kepada seluruh warganya untuk menjaga dan mengawasi anaknya agar tidak bermain petasan meriam spiritus atau mercon yang menggunakan bahan kimia berbahaya.

"Korban tersebut telah di kebumikan oleh pihak keluarganya di kampung halaman ibu kandungnya. Kami mengimbau kepada seluruh warga agar menjaga anaknya untuk tidak bermain mercon yang berbahan plastik, serta akan melakukan razia mercon ke setiap kampung," ungkapnya.

Sementara itu, Kapolsek Cibungbulang Kompol M. Heri Hermawan menbenarkan kejadian tersebut dan telah melakukan penertiban mercon di setiap kampung di wilayah hukumnya.

"Korban sudah di kebumikan di Desa Situ Ilir dan kami bersama TNI dan Anggota Polsek telah merazia mercon tersebut," pungkasnya. (ads/fin)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X