METROPOLITAN.ID - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bogor mengaku telah menerima naskah akademik dan draft Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) perubahan nama Perumda BPR Bank Kota menjadi PT BPR Bank Kota Bogor (Perseroda).
Adapun, setelah menerima naskah akademik dan draft Raperda perubahan nama ini, Bapemperda akan melaporkan ke Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kota Bogor untuk segera membentuk Panitia Khusus (Pansus).
Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kota Bogor, Jatirin mengatakan, Raperda perubahan nama Perumda BPR Bank Kota Bogor menjadi PT BPR Bank Kota Bogor ini rencananya akan dibahas pada masa sidang ke dua di bulan April 2025 nanti.
"Nanti kita paripurnakan dan bentuk Pansus, kemudian kita bahas itu perubahan nama dan badan hukum Perumda menjadi PT BPR Bank Kota Bogor," kata Jatirin.
Menurut dia, perubahan nama dari Perumda menjadi PT BPR Bank Kota Bogor sudah ada dalam peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Perubahan nama tentunya memiliki kelebihan dan kekurangan.
Kelebihan perubahan nama dari Perumda menjadi PT yakni pengelolaan keuangan lebih mandiri, mudah dan cepat. Kemudian lebih cepat mengambil suatu keputusan jika dimiliki oleh satu pemilik saham.
"Karena kalau PT lebih dari satu (pemilik saham). Ketika berbentuk PT, bisa cakupannya lebih luas usahanya," ungkap Jatirin.
Kemudian, untuk kekurangannya sendiri, karena perubahan nama menjadi PT yang bisa dimiliki lebih dari satu pemilik saham. Maka pembagian laba perusahaan akan dibagi banyaknya jumlah saham yang dimiliki.
"Kekurangannya, deviden akan terbagi kalau pemiliknya lebih dari satu pemilik, karena berbentuk PT. Nanti perangnya di pasar bebas, sebenernya tinggi resikonya," ujar dia.
Sementara itu, Anggota Komisi 2 DPRD Kota Bogor, Akhmad Saeful Bakhri berpesan agar perubahan nama ini dapat membawa Bank Kota Bogor untuk memberikan pelayanan maksimal dan berperan dalam menguatkan perekonomian masyarakat.
"Jadi kekuatan ekonomi kerakyatannya harus dikedepankan, dan tidak mengandalkan pengelolaan potensi daerah semata," kata Akhmad Saeful Bakhri.
"Konsep bisnis perbankannya harus memiliki visi misi yang berbeda dengan bank daerah plat merah yang sudah ada. Harus berani ambil pasar sendiri," tandasnya. (Rifal)