Minggu, 21 Desember 2025

Masih Membandel, Satpol PP Cium Indikasi PKL Alun-alun Kota Bogor Dibekingi Preman: Bergerak Terkordinir dan Terstruktur

- Minggu, 6 April 2025 | 19:31 WIB
Pemkot Bogor melakukan sidak ke Alun-alun Kota Bogor. Sejumlah PKL nekat berjualan di kawasan Alun-alun Kota Bogor.
Pemkot Bogor melakukan sidak ke Alun-alun Kota Bogor. Sejumlah PKL nekat berjualan di kawasan Alun-alun Kota Bogor.

METROPOLITAN.ID - Satuan Polisi Pamong Praja atau disingkat Satpol PP Kota Bogor mencium ada indikasi Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Alun-alun Kota Bogor dibekingi oknum preman.

Hal itu menyebabkan PKL semakin menjamur, dan membandel meski sudah diusir berkali-kali oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor.

Kepala Satpol PP Kota Bogor, Agustian Syach mengatakan, aksi oknum premanisme dikawasan Alun-alun Kota Bogor itu dengan cara mengutip kepada para PKL.

"Informasi yang didapat, ada beberapa preman mereka memanfaatkan peluang mengutip pedagang," kata Agustian Syach, Minggu, 6 April 2025.

Adapun pada saat dirinya memperhatikan di lokasi, para PKL yang berjualan di kawasan Alun-alun Kota Bogor itu sudah terkordinir dan terstruktur dengan baik.

"Kalau saya perhatikan di lapangan mereka semua bergerak terkodinir. Pola penertiban kosong, nanti anggota geser mereka datang lagi. Ini dimanfaatkan oleh preman untuk mengkondisikan para pedagang disana," ucap dia.

Namun demikian, saat ini Satpol PP Kota Bogor masih melakukan pendalaman terkait dengan aksi premanisme di kawasan Alun-alun Kota Bogor.

Untuk membasmi aksi premanisme, Pemkot Bogor akan berkolaborasi bersama dengan jajaran Polresta Bogor Kota.

"Kita sedang dalami lagi, ketika Pak Wali Kota memposting videonya mendapat aduan masuk ke sibadra maupun akun sosmed Wali Kota," imbuhnya.

"Sekarang kita masih didalami ada informasi masuk, yang mengutif siapa. Pemkot akan berantas aksi premanisme dengan dukungan Polresta Bogor Kota," pungkasnya. (Rifal)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X