Minggu, 21 Desember 2025

Apresiasi Biskita Transpakuan Kembali Mengaspal di Kota Bogor, DPRD Pastikan Akan Mengawasi Kinerja Pelayanan

- Rabu, 9 April 2025 | 10:59 WIB
Ilustrasi kegiatan rapat bersama antaran Komisi II DPRD Kota Bogor bersama Dishub Kota Bogor.
Ilustrasi kegiatan rapat bersama antaran Komisi II DPRD Kota Bogor bersama Dishub Kota Bogor.

METROPOLITAN.ID - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor, Edi Kholki Zaelani mengapresiasi operasional Biskita Transpakuan yang kembali mengaspal di jalanan Kota Bogor.

Meski pun operasional baru melayani 2 koridor dengan 17 unit armada bus, ia menilai beroperasinya kembali Biskita Transpakuan dapat memberikan pelayanan moda transportasi masal untuk masyarakat di Kota Bogor.

"Kita apresiasi karena fungsi dari Biskita pelayanan bagi masyarakat. Walaupun saat ini hanya dua koridor yang berjalan," kata Edi Kholki Zaelani.

Menurut dia, Biskita Transpakuan kembali beroperasi menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Bogor sebesar Rp10 milliar.

"Untuk sementara kita kemaren sudah menganggarkan dua koridor, kita akan terus awasi. Karena Biskita murni menggunakan APBD Kota Bogor," ucapnya.

Untuk mengetahui perkembangan Biskita Transpakuan beroperasi, DPRD Kota Bogor akan rutin melakukan evalusi kepada Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor dan operator.

"Nanti kedepan kita akan coba panggil operatornya dan Dishub sejauh mana beroperasinya kembali Biskita," jelas dia.

Anggota DPRD dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Ini mengaku bahwa, dua koridor 1 dan 2 yang saat ini sedang berjalan, merupakan koridor yang paling ramai dinaiki oleh penumpang.

"Dua koridor ini yang dianggap ramai dan banyak penggunanya. Kita akan evaluasi apakah nanti akan penambahan koridor selanjutnya," ungkapnya.

Kembalinya beroperasi Biskita Transpakuan ini, diharapkan dapat meningkatkan pelayanan moda transportasi masal di Kota Bogor.

"Mudah mudahan beroperasi biskita secara umum kepada masyarakat kita berharap semakin meningkat pelayananya," pungkasnya. (Rifal)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X