METROPOLITAN.ID - Satpol PP Kabupaten Bogor melakukan operasi senyap bersama Garnisun 0606 Bogor di wilayah Kecamatan Kemang dan Parung, Kamis, 24 April 2025 sore.
Hasilnya, petugas gabungan berhasil menyita ratusan botol minuman keras atau miras dari dua wilayah tersebut.
Sekretaris Satpol PP Kabupaten Bogor Anwar Anggana mengatakan, operasi senyap ini dilakukan merespon adanya aduan yang diterima Command Center 112.
"Operasi senyap, Satpol PP bersama Garnisun melakukan operasi miras menindaklanjuti aduan masyarakat di Command Center 112," kata Anwar Anggana, Kamis, 24 April 2025.
Menurutnya, petugas berhasil menyita 493 botol minuman keras atau miras berbagai merk dari dua lokasi berbeda.
Di lokasi pertama, yakni di bengkel Hombing Jaya motor, Desa Tegal, Kecamatan Kemang, petugas berhasil menyita 243 botol miras.
Lalu di lokasi ke dua, di Toko Debibora di Jalan Raya Parung, petugas mengamankan 250 botol miras.
"Total keseluruhan miras dari kedua tempat yakni 493 botol," ungkapnya
Anwar Anggana menjelaskan. miras-miras yang disita petugas adalah minuman keras dengan golongan A, B dan C.
"Kami sita dibawa ke Mako dan mengundang pemilik miras tersebut untuk hadir dgn membawa bukti perizinannya. Operasi senyap ini akan terus kami lakukan untuk ketentraman dan kenyamanan masyarakat," pungkasnya.***