METROPOLITAN.ID - Jelang Ramadhan, Satpol PP Kabupaten Bogor melakukan razia minuman keras atau miras, Rabu, 26 Februari 2025 malam.
Hasilnya, ribuan botol miras diamankan dari sejumlah lokasi di Kabupaten Bogor.
Sekretaris Satpol PP Kabupaten Bogor Anwar Anggana mengatakan, sedikitnya ada 8.130 botol miras berbagai jenis yang dirazia oleh pihaknya.
"Total keseluruhan miras yang diamankan dalam Kegiatan malam ini berjumlah 8.130 botol dalam berbagai merek," kata Anwar Anggana, Kamis, 27 Februari 2025.
Ribuan botol miras ini didapat melalui operasi masyarakat di wilayah Kecamatan Cibinong, Gunungputri, Cileungsi dan Kecamatan Ciseeng, pada Rabu, 26 Februari malam.
Di lokasi pertama, yakni Kecamatan Cibinong, petugas yang terdiri dari Satpol PP, Badan Intelijen Strategis (BAIS), Garnisun, Disperdagin dan Kejari menyasar penjual miras di Toko Lanny.
"Tim 1 menargetkan wilayah Kecamatan Cibinong dengan mendatangi toko penjual miras yang bernama Toko Lanny, ditoko tersebut petugas berhasil mengamankan minuman keras berjumlah 5.301 botol dalam berbagai merek," ungkapnya.
Mulanya pemilik Toko Lanny sempat tak terima, sehingga terjadi cekcok antar petugas dan pemilik toko.
Namun, akhirnya petugas tetap mengangkut miras di Toko Lanny tersebut.
"Adanya perlawanan dari pemilik toko ketika barang bukti akan diamankan, namun kegiatan berjalan dengan aman dan lancar," terang Anwar Anggana.
Selain Toko Lanny, petugas gabungan menyasar tiga toko lainnya yang didapati menjual minuman keras.
Di antaranya toko kelontong Valentino di Cikaret, dengan miras yang diamankan sebanyak 440 botol.
Lalu petugas merazia Toko Jaya di Jalan Raya Jakarta Bogor KM 41 Pabuaran Cibinong dengan Jumlah miras yang diamankan sebanyak 1.797 Botol.
"Dan Toko Kelontong Candra di Terminal Cibinong dengan miras yang diamankan berjumlah 18 botol," jelasnya.
Di Kecamatan Ciseeng, petugas berhasil mengamankan 313 botol miras berbagai jenis dari toko Ibu Eni.