METROPOLITAN.ID - Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK perwakilan Jawa Barat sedang melakukan audit terhadap tata kelola pemerintahan dan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor tahun anggaran 2024.
Selama proses audit, sedikitnya ada 16 sekolah di Kabupaten Bogor yang mendapat pengamatan serius dari BPK, terutama dalam penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Rudy Susmanto menyampaikan apresiasi para kepala sekolah yang telah bekerja dengan baik dalam mengelola keuangan di sekolah.
Menurutnya, temuan BPK pada tahun 2024 menurun drastis dibanding tahun 2023 yang mencapai 129 sekolah.
"Saya ucapkan terima kasih kepada kepala sekolah, para guru yang terkadang sudah bekerja dengan baik masih dianggap salah, apalagi kerjanya salah. Kita butuh guru, kepala sekolah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dengan mendidik putra-putri kita," ujar Rudy Susmanto, Selasa 13 Mei 2025.
Dalam proses audit BPK ini, Rudy Susmanto ingin adanya deteksi dini terhadap dugaan penyimpangan keuangan daerah tahun 2024.
Tujuannya, agar bisa diselesaikan secepat mungkin, terutama jika berkaitan dengan administrasi keuangan.
Rudy Susmanto ingin Kabupaten Bogor mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualiam (WTP) untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap Pemkab Bogor.
"Yang menyangkut administrasi, kita minta tindak lanjutnya sekarang. Sehingga secara administrasi tidak ada temuan. Kita punya komitmen bersama supaya kita mendapata WTP dan mengembalikan kepercayaan publik kepada Pemkab Bogor, bahwa kita ingin mengembalikan tata kelola pemerintahan yang bersih bebas KKN," tegas Rudy Susmanto.
Menurutnya, tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel sangat penting diterapkan sebagai wujud tanggung jawab pemerintah daerah kepada masyarakat.
"Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) mencerminkan kinerja tata kelola keuangan kita bersama. Hari ini merupakan pemeriksaan pertama di masa kepemimpinan saya dan Wakil Bupati Ade Ruhandi. Kami sangat menyadari pentingnya momentum ini untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap Pemerintah Kabupaten Bogor," terang Rudy Susmanto.
Bagi Rudy Susmanto, perjalanan panjang Kabupaten Bogor dalam pengelolaan keuangan daerah telah melalui berbagai fase, termasuk pencapaian opini WTP terakhir pada tahun 2020.
Setelah itu, selama empat tahun terakhir (2021–2024), Kabupaten Bogor hanya memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
"Ini adalah momentum bersama. Kita ingin kembali meraih predikat WTP, tapi dengan cara yang benar, tidak melanggar ketentuan perundang-undangan. Dua hari terakhir proses pemeriksaan ini harus dimanfaatkan sebaik-baiknya," jelas Rudy Susmanto.
Selain itu, Rudy Susmanto menekankan bahwa keberhasilan tata kelola pemerintahan tidak bisa dicapai hanya oleh pimpinan daerah, melainkan membutuhkan dukungan seluruh unsur birokrasi, termasuk SKPD, BUMD, para camat, lurah, dan kepala desa.