METROPOLITAN.ID - Kawasan Mata Air Ciburial di Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor yang sudah ada sejak era pemerintahan Hindia Belanda direncanakan menjadi kawasan cagar budaya.
Harapan menjadikan Mata Air Ciburial sebagai kawasan cagar budaya ini disampaikan Rudy Susmanto usai menandatangani MoU antara Perumda Tirta Kahuripan dengan badan usaha swasta di Instalasi Ciburial PDAM Kabupaten Bogor, Ciomas, Kamis, 15 Mei 2025.
"Ini harus kita jaga bersama dengan cara penetapan sebagai kawasan cagar budaya karena sejarahnya sebagai sumber air yang mengaliri Istana Bogor hingga Istana Merdeka Jakarta," kata Rudy Susmanto.
Dalam kesempatan itu, Rudy Susmanto menjelaskan pentingnya penetapan Mata Air Ciburial sebagai Kawasan Cagar Budaya.
Tujuannya, agar sewaktu-waktu kawasan Mat Air Ciburial tidak dibongkar dan tidak dibangun sehingga tetap terjaga kelestariannya.
"Kemudian juga perlu membuat sumur resapan sebagai langkah penyelamatan debit air di Mata Air Ciburial," ungkapnya.
Di tempat yang sama, Direktur Umum Perumda Air Minum Tirta Kahuripan Abdul Somad menjelaskan, Mata Air Ciburial merupakan salah sati sumber air baku utama Perumda Air Minum Tirta Kahuripan untuk memasok air bersih kepada warga Kabupaten Bogor.
Namun, sumber air di Mata Air Ciburial mengalami penyusutan sejak beberapa tahun belakangan.
"Debit mata air ini menurun dalam dekade terakhir. Berdasarkan kajian kerentanan mata air Ciburial menunjukkan debit air turun dari 506 liter per detik pada tahun 2005 menjadi 330 liter per detik pada tahun 2019," terang Abdul Somad.
Untuk mengembalikan debit air di Mata Air Ciburial, pada tahun 2020 Perumda Air Minum Tirta Kahuripan bersama Pemkab Bogor dan USAID IUWASH Tangguh telah membangun sumur resapan sebanyak 157 di wilayah Tamansari dan Ciomas.
"Pembangunan sumur resapan tersebut berhasil meningkatkan debit air pada sumber mata air Ciburial. Pada tahun 2024 terjadi kenaikan debit menjado 430 liter per detik. Hal ini dinilai sangat efektif dalam konservasi sumber mata air," pungkasnya.***