METROPOLITAN.ID - Mahasiswa Program Magister Ilmu Hukum Universitas Pakuan Bogor melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum di SMK Bangun Nusa Bangsa Bogor pada Selasa, 27 Mei 2025.
Kegiatan ini mengusung tema 'Sadar Hukum Sejak Dini' sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat sekaligus implementasi dari Tri Dharma Perguruan Tinggi.
Penyuluhan ini diikuti oleh siswa-siswi tingkat SMP dan SMK, dengan tujuan utama menanamkan nilai-nilai kesadaran hukum sejak usia dini serta mengedukasi generasi muda tentang pentingnya menjunjung tinggi hukum dalam kehidupan sehari-hari.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Sekolah Bangun Nusa Bangsa, Yunus. Dalam sambutannya ia menyampaikan apresiasi atas kontribusi mahasiswa Universitas Pakuan dalam mendidik para pelajar agar memahami dan menghormati hukum.
“Kegiatan ini sangat bermanfaat untuk membentuk karakter siswa yang taat aturan, memahami hak dan kewajibannya sebagai warga negara, serta mampu menghindari perilaku menyimpang,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, para narasumber menyampaikan materi hukum secara interaktif dan komunikatif. Beberapa topik yang dibahas antara lain: pengertian hukum, contoh pelanggaran hukum di lingkungan pelajar, cyberbullying, serta pentingnya disiplin dan tanggung jawab sosial.
Sementara itu, Ketua pelaksana kegiatan, Toni Alfazri menyatakan bahwa penyuluhan ini merupakan bagian dari mata kuliah Praktik Pengabdian Hukum dan bertujuan mendekatkan ilmu hukum kepada masyarakat, khususnya kalangan pelajar.
“Kami berharap kegiatan ini dapat menumbuhkan kesadaran hukum yang kuat sejak usia sekolah, sehingga ke depannya para siswa dapat menjadi pribadi yang sadar hukum dan berkontribusi positif bagi bangsa,” kata Toni
Penyuluhan diakhiri dengan sesi tanya jawab dan penandatanganan spanduk komitmen pelajar untuk tidak melakukan kekerasan di lingkungan sekolah.
Melalui kegiatan ini, mahasiswa S2 Hukum Universitas Pakuan menunjukkan peran aktif dalam membangun budaya hukum yang kuat di masyarakat, sekaligus memberikan dampak nyata dari ilmu yang telah mereka pelajari di bangku perkuliahan. (*)