METROPOLITAN.ID - Ratusan pedagang Pasar Bogor menggelar aksi unjukrasa di Kantor Balai Kota Bogor pada Senin, 2 Juni 2025.
Aksi ini dilakukan buntut keluarnya surat edaran dari Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ) Kota Bogor perihal rencana revitalisasi Pasar Bogor.
Di mana, dalam surat edaran yang tersebar berisi 5 poin pengumuman. Salah satunya terkait rencana pengosongan hingga pemagaran Pasar Bogor.
Pantauan Metropolitan.id di lokasi unjukrasa, ratusan pedagang sudah mendatangi Kantor Balai Kota Bogor sejak pukul 09:00 WIB.
Sesampainya di lokasi, mereka langsung melakukan aksi unjukrasa menolak rencana pemindahan pedagang Pasar Bogor ke Pasar Jambu Dua dan Sukasari.
Dalam orasinya, para pedagang juga mengaku ingin memperjuangkan haknya berjualan. Dan mengaku akan tetap berada di Balai Kota Bogor sampai ada wali kota atau wakil wali kota yang menemuinya.
Sementara itu, perwakilan dari beberapa penjual sedang diskusi bersama perwakilan Pemerintah Kota Bogor. Sejumlah aparat ikut hadir mengamankan aksi unjuk rasa penolakan revitalisasi Pasar Bogor. (Cr1)