METROPOLITAN.ID - Bupati Bogor, Rudy Susmanto mengaku siap mengikuti keputusan Presiden Prabowo Subianto yang belum lama ini membubarkan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli).
Adapun, pembubaran ini menyusul terbitnya Peraturan Presiden Nomor 49 Tahun 2025, tentang pencabutan Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satgas Saber Pungli.
Menurut Rudy Susmanto, pihaknya akan mengikuti kebijakan yang telah dikeluarkan Pemerintah Pusat.
“Kita mengikuti kebijakan dari pemerintah pusat, arahan dan kebijakan dari pemerintah pusat tentu kami tunduk patuh pada aturan tersebut,” kata Rudy Susmanto.
Lanjut kata dia, Kabupaten Bogor sebelumnya telah membentuk dua satuan tugas, yaitu Satgas Saber Pungli dan Satgas Pemberantasan Premanisme.
Dengan diberlakukannya kebijakan pembubaran Satgas Saber Pungli, fokus penegakan hukum di daerah kini dimaksimalkan melalui Satgas Pemberantasan Premanisme.
"Kita ada dua satgas yang dibentuk, pertama Satgas Siber pungli, kedua satgas pemberantasan premanisme, maka satgas Siber pungli kita juga ngerujuk kepada kebijakan pemerintah pusat, intruksi Presiden," ucapnya.
"Kita hari ini memaksimalkan satgas premanisme, dimana semua institusi tergabung menjadi satu," tandas Rudy Susmanto. (Riza)