METROPOLITAN.ID - Bupati Bogor Rudy Susmanto menggelar rapat bersama Kementerian PUPR, Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (B2JN), dan jajaran Pemkab Bogor membahas percepatan penataan kawasan Puncak Bogor.
Hasilnya, seluruh jajaran Pemkab Bogor dan pihak terkait kainnya diminta muli turun per hari ini, Rabu, 9 Juli 2025 untuk melakukan langkah penataan seperti aksi bersih-bersih dan pembenahan jalur utama Puncak, dari Gadog hingga perbatasan Cianjur.
Bupati Rudy Susmanto menegaskan komitmennya untuk menjadikan Kawasan Puncak Bogor lebih tertata, bersih, dan nyaman, melalui langkah-langkah konkrit yang dilakukan secara sinergis antara Pemkab Bogor dan Pemerintah Pusat.
Dalam upaya penataan jangka pendek, Pemkab Bogor akan melakukan penertiban terhadap sejumlah baliho dan reklame yang tidak memiliki izin.
Langkah ini dilakukan untuk mengurangi kesemrawutan visual dan menciptakan wajah kawasan yang lebih tertib serta estetis.
"Penataan ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah semata, tapi juga membutuhkan dukungan dari seluruh elemen masyarakat. Kami mengajak para pengusaha, pelaku usaha pariwisata, dan warga sekitar untuk bergotong royong menjaga kebersihan, mempercantik lingkungan, serta membangun kesadaran bersama akan pentingnya penataan kawasan," kata Bupati Rudy Susmanto, Rabu, 9 Juli 2025.
Langkah percepatan penataan kawasan Puncak Bogor ini juga merupakan bagian dari strategi besar Pemkab Bogor dalam mewujudkan pemerataan pembangunan dan penataan wilayah, tidak hanya terfokus di kawasan Cibinong Raya.
"Puncak adalah wajah Kabupaten Bogor. Penataan kawasan ini tidak hanya soal keindahan, tapi juga mencakup aspek tata ruang, ketertiban umum, dan peningkatan kualitas lingkungan hidup," sambungnya.
Bupati Rudy Susmanto juga menegaskan pentingnya gerakan kolaboratif lintas sektor, baik pusat, daerah, hingga masyarakat.
Penataan tidak boleh lagi dibatasi oleh persoalan kewenangan.
"Hari ini kita tidak bicara soal siapa yang punya kewenangan. Kalau menunggu, tidak akan selesai. Siapa yang bisa bergerak duluan, maka lakukan. Ini demi kepentingan masyarakat luas dan masa depan kawasan Puncak," tegasnya.
Beberapa langkah konkret yang dimulai sejak 9 Juli 2025 meliputi pembersihan sampah dan pengecatan tembok sepanjang jalur Puncak Bogor dengan skema gotong royong masyarakat, pelaku usaha, dan pemerintah.
Selain itu, penertiban baliho dan reklame liar yang tidak berizin sesuai hasil inventarisasi DPKPP. Pemilik diminta membongkar sendiri atau akan dibongkar oleh Pemkab Bogor.
Lalu, penggeseran tiang listrik dan penataan drainase di jalur utama bekerja sama dengan Kementerian PUPR dan pengaturan ulang PKL dan parkir liar, termasuk relokasi pedagang yang menutup trotoar dan jalur kendaraan.
Penghijauan dan penanaman ribuan bibit pohon juga dilakukan hasil kerja sama CSR dan pemerintah.