Minggu, 21 Desember 2025

Ketuk KUA PPAS Perubahan 2025 Rp3,3 Triliun, Penanganan Longsor Batutulis dan Dana Cadangan Porprov Jabar 2026 Masuk Prioritas

- Senin, 21 Juli 2025 | 15:04 WIB
Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Adityawarman Adil saat podcast bersama Metropolitan TV.
Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Adityawarman Adil saat podcast bersama Metropolitan TV.

METROPOLITAN.ID - DPRD Kota Bogor menetapkan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara atau KUA PPAS Perubahan Tahun 2025 melalui rapat paripurna yang digelar pada Jumat, 18 Juli 2025.

Saat podcast bersama Metropolitan TV, Ketua DPRD Kota Bogor Adityawarman Adil mengatakan ada kenaikan belanja daerah sebesar Rp3,33 triliun.

Menurut Adityawarman, pihaknya bersama Wali Kota Bogor Dedie A Rachim telah sepakat untuk mempercepat proses penganggaran untuk Perubahan 2025. Alasannya, agar seluruh program yang menjadi visi misi Pemkot Bogor dapat segera terealisasi.

"Biasanya APBD Perubahan baru September selesai. Tapi kami sepakat untuk mempercepatnya. Sehingga Agustus diharapkan sudah menjadi APBD P 2025 yang disahkan" urai Adityawarman.

Sejumlah program yang akan menjadi prioritas dalam APBD Perubahan yakni terkait pembebasan lahan untuk penanganan pasca Longsor Batutulis Kota Bogor. Anggaran yang dialokasikan yakni sebesar Rp26,3 miliar.

Namun, anggaran ini akan direalisasikan dengan catatan bahwa dokumen DPPT (Dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah) diserahkan lengkap kepada Badan Anggaran DPRD.

Sementara itu, dalam penetapan tersebut, disepakati struktur perubahan KUA-PPAS 2025 yakni Pendapatan Daerah sebesar Rp3,27 triliun, Belanja Daerah Rp3,33 triliun, pembiayaan netto sebesar Rp56,8 miliar, serta Silpa (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran) sebesar nol rupiah.

Selain itu, pihaknya juga telah memasukan penyediaan dana cadangan dan persiapan untuk Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) 2026.

"Ya, untuk Porprov kami baru anggarkan 10Miliar. Karena informasinya event itu akan digelar di akhir 2026 sehingga kami berpikir bahwa nanti masih bisa dianggarkan kembali pada tahun selanjutnya atau di perubahan 2026, kata Adityawarman

Adityawarman Adil menegaskan bahwa KUA PPAS yang telah disepakati masih dalam tahap awal dan belum final. Tahapan selanjutnya adalah pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan 2025.

"KUA-PPAS ini adalah bagian dari proses menuju RAPBD Perubahan 2025. Dalam pembahasan bersama Banggar, kita menyepakati pendapatan daerah sebesar Rp3,27 triliun, belanja Rp3,33 triliun, dan Silpa nol," ungkapnya.

Menurut Adit, alokasi anggaran yang telah diploting masih berpotensi berubah berdasarkan hasil pembahasan RAPBD mendatang.

"Tentu ke depan ketika ada dinamika pembahasan kembali di RAPBD 2025 perubahan, bisa jadi nilai anggarannya dinaikan atau diturunkan berdasarkan hasil pembahasan RAPBD 2025 nanti," katanya. (Cr2/feb)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X