METROPOLITAN.ID - Densus 88 Antiteror Polri menangkap seorang pria berinisial YK terkait terorisme di Desa Kampung Sawah, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor pada Jumat, 18 Juli 2025 lalu.
Pria tersebut rupanya baru enam bulan tinggal di wilayah Rumpin usai menikah siri dengan warga sekitar.
Kapolsek Rumpin AKP Suyoko membenarkan adanya peristiwa penggerebekan dan penangkapan seorang pria diduga teroris tersebut.
"Iya benar. Densus 88 Mabes Polri telah mengamankan diduga pelaku tindak pidana teroris di wilayah Rumpin. Karena masih dalam proses pengembangan, penanganan langsung oleh Tim Densus 88 Mabes Polri," ujar AKP Suyoko, Selasa, 22 Juli 2025
Sementara itu, Sekretaris Desa Kampung Sawah, Mad Enoh mengungkapkan, pria berinisial YK tersebut baru enam bulan tinggal di wilayahnya setelah menikah siri dengan seorang wanita warga desa tersebut.
"Asalnya orang Ciledug Tanggerang, baru 6 bukan tinggal di sini setelah menikah siri dengan warga Kampung Muncang," ungkapnya.
Menurutnya, terduga teroris yang ditangkap sehari-hari berjualan tanaman hias.
Di rumah yang ditempati YK bersama istri sirinya juga tidak ada tanda-tanda aktifitas mencurigakan..
"Kalau kata warga dan pengurus lingkungan di sini, perilaku keseharian biasa-biasa saja.
Terus dia jualan kembang, tapi tidak tau dia jualan dimana. Di rumahnya juga banyak tanaman hias," terang Mad Enoh.
Saat penggerebekan dan penangkapan, pengurus lingkungan sekitar juga diberitahu oleh petugas kepolisian.
Tak diketahui apa saja yang dibawa dan disita dari rumah terduga teroris tersebut.
"Pasca penangkapan kami juga sudah lapor ke pihak Pemerintah Kecamatan Rumpin dan Polsek Rumpin. Intinya terduga bukan asli warga sini," pungkasnya. (Sir)***